Bawaslu Blora Siap Awasi Rekrutmen PPK

:


Oleh MC KAB BLORA, Kamis, 16 Januari 2020 | 12:13 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 551


Blora, InfoPublik - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menyatakan, pihaknya siap melaksanakan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai regulasi yang ada.

"Menjadi fokus pengawasan Bawaslu Blora dalam tahapan ini (rekrutmen PPK) terkait beberapa persyaratan, dari usia minimal 17 tahun, berpendidikan SLTA/sederajat, non partisan (bukan anggota Parpol),” kata Lulus, di Blora, Kamis (16/1/2020).

Kemudian tidak terikat perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu, belum pernah menjabat 2 periode sebagai anggota PPK dalam jabatan yang sama berturut-turut. Serta berkaitan dengan domisili yakni berada di wilayah kerja Kecamatan masing-masing.

Hal itu disampaikan Lulus pada rapat koordinasi dengan tema Pengawasan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS di Cepu, Kabupaten Blora  yang diselenggrakan oleh Bawaslu  Provinsi Jawa Tengah (15-16/1/2020). Dijadwalkan dua hari, kegiatan ini telah mendiskusikan hasil pemetaan inventarisir potensi kerawanan pelanggaran masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada.

Kemudian  strategi pengawasan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS. Diharapkan serangkaian pengawasan rekrutmen tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Pengawasan proses rekrutmen badan ad hoc diatur dalam Perbawaslu No 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemilu. Dalam pasal 15 menyatakan Bawaslu juga turut melakukan pengawasan pada penyelenggaraan pemilihan,” kata Lulus.

Artinya seluruh rangkaian Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bawaslu turut hadir didalamnya. Menurutnya, proses rekrutmen PPK, PPS dan KPPS diatur dalam Undang Undang No 10 Tahun 2016 pasal 30, jajaran pengawas ditingkat Kabupaten/Kota juga harus melakukan pengawasan tahapan penyelenggara pemilu meliputi salah satunya rekrutmen PPK, PPS dan KPPS.

“Ini dipertegas Bawaslu RI dengan mengeluarkan Surat Edaran 0031 perihal Panduan Pengisian Formulir Model A dan Pengawasan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada 2020,” kata dia. (MC Kab. Blora/Teguh).