Pasar Kuala Dua Siap Operasional

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Kamis, 16 Januari 2020 | 10:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 678


Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menegaskan, revitalisasi pasar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bertujuan membantu masyarakat pedagang. Alih-alih mengendurkan apalagi menurunkan pendapatan pedagang. Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal keberadaan pasar agar punya dampak manfaat ke depan.

“Para pedagang itu pejuang. Karena kalau tidak ada yang berdagang, nanti bingung semuanya. Ini adalah keinginan yang sudah lama. Pemerintah daerah sebetulnya justru ingin ada peningkatan. Jadi bukan malah ingin mengendurkan dan menurunkan pendapatan. Maka ini kita tata,”ujarnya saat kegiatan sosialisasi rencana penempatan Pasar Baru, Selasa (14/1/2020), di Halaman Kantor Desa Kuala Dua.

Muda menerangkan, seiring bertambahnya penduduk Kubu Raya dan geografis sebagai daerah perlintasan, maka kebutuhan akan pasar menjadi besar. Karena itu, dia meminta masyarakat pedagang untuk tidak khawatir. Sebab kebutuhan akan meningkat karena penduduk juga meningkat. Pertumbuhan penduduk, ujarnya, terjadi sangat cepat. Terlebih di Kecamatan Sungai Raya. Terkait hal itu, sumber-sumber bahan lokal pun semakin meningkat baik dari perikanan, peternakan, dan sayur mayur.

“Nah, mudah-mudahan kalau pasarnya tertib dan bisa maksimal digunakan, sebetulnya banyak hal yang ke depan akan meningkatkan kualitas pendapatan maupun membuka kesempatan lebih besar lagi. Supaya perencanaan pembangunan pun lebih cepat,” paparnya.

Muda mengungkapkan Pemerintah daerah akan terus memaksimalkan bangunan pasar. Apalagi masih ada sisa lahan di belakang. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk optimistis. Kondisi yang ada saat ini di mana sebagian pedagang berjualan di pinggir jalan, menurutnya, sangat berisiko pada keselamatan. Untuk itu dirinya mengajak masyarakat untuk memandang keberadaan bangunan pasar sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup warga.

“Orang tua yang membawa anak-anaknya juga ingin bebas dari bahaya. Saya kira ini kembali kepada kita semua. Dimulai dari keyakinan kita dulu, bahwa ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tidak mungkin pemerintah ini mau menurunkan kualitas hidup masyarakatnya. Kita justru ingin supaya ada peningkatan dan memberi kesempatan lebih luas lagi,”imbuhnya.

Usai direvitalisasi, pasar rakyat Kuala Dua Dusun Keramat I Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, akan segera difungsikan. Operasional pasar yang kerap disebut Pasar Keramat itu menurut rencana akan diresmikan pada 21 Januari mendatang. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani, mengatakan revitalisasi pasar dilakukan merespons permohonan masyarakat setempat. Di mana kondisi pasar kurang kokoh dengan tiang-tiang yang hampir roboh.

“Permohonan itu sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan melaksanakan pembangunan melalui Dana Alokasi Khusus Kementerian Perdagangan RI. Setelah jadi, tentulah pasar ini harus difungsikan. Artinya, pemerintah secara bertahap akan mulai menata lingkungan khususnya di Desa Kuala Dua,” tuturnya.

Nora menjelaskan, kondisi saat ini terdapat banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan di tikungan. Sehingga sangat membahayakan keselamatan. Selain juga mengganggu ketertiban lalu lintas. Terlebih di areal Kuala Dua terdapat sejumlah objek penting seperti bandara, markas TNI Angkatan Udara, rumah sakit, dan sebagainya.

“Sehingga ini sangat membahayakan keselamatan pedagang juga. Selain tentu mengganggu aktivitas masyarakat pemakai jalan,”lanjutnya.

Menyukseskan penempatan pasar baru, Nora menyebut pentingnya kekompakan dari seluruh pedagang. Jika pedagang kompak, maka efektivitas keberadaan bangunan pasar akan terasa. Sebaliknya jika pedagang tidak kompak, ketertiban yang diharapkan tidak akan tercapai. Karena fokus akan terpecah di mana akan ada konsumen yang mencari gampang dengan berbelanja di pinggir jalan.

“Yakinlah bahwa pasar itu pertemuan antara pembeli dan penjual. Jadi kalau pedagang kompak, konsumen sepanjang dia butuh pasti akan mencari untuk berbelanja. Kenapa kuncinya kompak? Karena kalau tidak kompak, sebagian masuk dan sebagian di luar, konsumen akan terpecah. Dia ngambil yang enak saja di tepi jalan,”tambahnya.

Nora menegaskan secara aturan, pasar tidak diperbolehkan berada di tepi jalan raya. Dengan terkonsentrasinya pedagang di dalam sebuah bangunan pasar, maka penataan akan lebih mudah dilakukan. Selain itu di Pasar Keramat juga masih terdapat sisa lahan ke belakang.

“Jadi dari pemerintah tetap ada pembangunan secara bertahap. Supaya pelan-pelan pasar ini semakin besar. Itu dulu yang kita pegang,” sebutnya.

Ia menjelaskan, bangunan pasar merupakan milik pemerintah dan termasuk barang milik negara yang tidak boleh diperjualbelikan. Jadi masyarakat akan mendapatkan secara cuma-cuma dengan sistem undian. Warga diperkenankan berdagang selamanya di sana.

“Nanti kalau ternyata mungkin sudah pensiun atau uzur, untuk anaknya tidak apa-apa. Tetapi tidak boleh diperjualbelikan. Kalau ada yang tidak mau lagi jadi pedagang, cepat lapor ke instansi terkait. Jadi kita tetap prioritaskan pasar ini untuk masyarakat yang sudah jadi pedagang kemudian belum memiliki lapak,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Desa Kuala Dua, Abbas, berterima kasih atas revitalisasi Pasar Keramat. Sebab pasar hasil revitalisasi memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Sehingga diharapkan juga meningkatkan pendapatan  warga. Karena itu, dirinya mengajak warga mengikuti aturan-aturan yang ada.

“Kita yakin tidak akan mungkin pemerintah daerah memberikan suatu yang tidak baik atau kurang bersinergi dengan desa. Bagaimanapun pemerintah punya tanggung jawab moral terhadap bagaimana kelangsungan terutama pedagang-pedagang yang ada di wilayah Desa Kuala Dua ini,”tambahnya.

Abbas mengajak warga dan perangkat desa untuk bekerja sama membangun desa. Menurutnya, pedagang, pengguna jalan, dan elemen masyarakat lainnya saling terkait.

“Karena itu kami baik selaku perangkat desa sekaligus warga desa mohon untuk kita sama-sama ikut bekerja sama membangun desa sehingga mendapatkan hasil yang baik. Itu harapan selaku kepala desa di sini,” ucapnya.

Wakil Kepala Polres Kubu Raya Amin Siddiq mengapresiasi kehadiran para pedagang dalam sosialisasi yang digelar pemerintah daerah. Ia menyebut perkembangan situasi dan kondisi jalan di wilayah Desa Kuala Dua cukup sempit sementara lalu lintas kian ramai. Hal itu menurutnya berpotensi mengundang kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah kabupaten sudah memikirkan solusinya. Jadi bukan berarti dipindahkan tanpa ada solusi. Solusi sudah dikerjakan, tinggal bagaimana solusi yang sudah dibuat ini bisa dilaksanakan sama-sama. Tujuannya tidak lain untuk menjadikan Kubu Raya lebih baik lagi,” urainya.

Siddiq menyebut keberadaan sejumlah pedagang di pinggir jalan tidak baik dari segi keamanan dan ketertiban. Karena itu, dia mengajak masyarakat mendukung revitalisasi pasar yang telah dilakukan Pemerintah daerah.

“Yang jelas Kubu Raya milik kita. Kalau bukan kita yang mendukung program di daerah ini siapa lagi. Tidak mungkin meminta dukungan dari daerah lain. Mari kita bangun Kubu Raya ke depan lebih baik,” ajaknya. (MC KubuRaya/ird/eyv)