Menuju WBK dan WBBM, Pemkab Muba Tandatangani Fakta Zona Integritas

:


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Selasa, 14 Januari 2020 | 18:21 WIB - Redaktur: Tobari - 218


Sekayu, InfoPublik - Pemkab Musi Banyuasin dan Kejari kabupaten musi Banyuasin melakukan penandatanganan pencanangan zona integritas dan penandatangananperjanjian kerjasama tentang koordinasi aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dengan aparatur penegakhukum (APH), Selasa (14/1/2020) di Auditorium Pemkab Muba.

Kerjasama tersebut, dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Dalam sambutannya, ketua ombusman RI perwakilan Sumsel M. Andrian Agustiansah menyampaikan bahwa Ombusman sebagai lembaga negara yang memang diamatkan oleh Undang-Undang untuk melakukan pengawasan dibidang layanan publik.

Mulai dari pemerintahan pusat pemerintahan daerah kementerian lembaga-lembaga negara BUMN, BUMD dan lain-lain.

Pencanangan zona integritas pada hari ini, tentu merupakan kegiatan yang sangat positif sekali dan sangat penting, salah satu upaya tujuan akhirnya adalah peningkatan layanan publik.

Dan telah kita ketahui bahwa korupsi merupakan tindakan yang dapat menyebabkan sebuah negara menjadi bangkrut dengan efek luar biasa seperti hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai.

Padahal banyak diantaranya yang tidak menyadari bahwa seringkali korupsi terjadi dan bermula dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar.

"Sebagai contoh Kebiasaan memberi atau meminta imbalan sukarela terhadap pelayanan pejabat publik sebagai bentuk Terima kasih atas pelayanan yang diberikan,"ungkapnya.

Zona integritas yang dimaksudkan dalam komitmen akhir-akhir ini dilakukan pencanangan oleh instansi instansi pemerintah adalah predikat yang diberikan kepada pemimpin dan jajarannya, yang berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi akan memberikan pelayanan publik secara optimal bebas dari pungli dan wilayah bebas dari Korupsi.

Ombusman di tahun 2019 melakukan survei kepatuhan, di seluruh kabupaten kota provinsi Sumsel. Dari 9 kabupaten kota, salah satu diantaranya Kabupaten Musi Banyuasin yang mendapatkan warna hijau untuk survei Ombusman.

"Kabupaten Muba sudah lima tahun berturut-turut mendapat penghargaan WTP dan sudah tiga tahun berturut-turut laporan keuangan tercepat se Indonesia, dan tentunya akan menjadi role model bagi pemerintah kabupaten kota lainnya,"jelasnya.

Sementara Bupati Muba H. Dodi Reza Alex menyampaikan bahwa penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas tersebut, merupakan komitmen Pemkab Muba untuk mewujudkan Wilayah kabupaten Muba bebas dari korupsi dan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Muba.

Pencanangan pembangunan zona integritas ini menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Muba.

"Dan pada akhirnya, saya berharap kepada seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Muba agar secara bersama-sama membangun sinergitas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja sehingga menjadi organisasi yang bersih dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,"terangnya.

Terakhir, Dodi juga berharap melalui penandatanganan ini, akan semakin memperkuat semangat dan tekad menuju ke arah tersebut. Untuk itu, bagi perangkat daerah yang belum dicanangkan, hari ini saya perintahkan agar segera melakukan penataan birokrasi di lingkungan.

Sehingga pemberantasan korupsi di kabupaten Muba dapat dilakukan secara masif dan semuanya dapat menunjukkan kinerja yang baik, sehingga terbebas dari praktek perbuatan tercela yang dapat mencinderai amanat rakyat. (Lisa/MCMUBA/toeb)