Pamkab Indramayu Segera Intervensi Penyebab Tingginya Angka Perceraian

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 14 Januari 2020 | 18:36 WIB - Redaktur: Tobari - 249


Indramayu, InfoPublik - Sebanyak 9.000 lebih pasangan suami dan istri di Kabupaten Indramayu mengajukan perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Agama Kabupaten Indramayu.

Kondisi ini karena faktor ekonomi menjadi penyebab utama angka perceraian di Indramayu tertinggi di Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menjelaskan, angka perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi permasalahan yang secepat mungkin harus di selesaikan.

Menurutnya, tidak sesuai dengan Visi Indramayu yang Religius, Maju, Mandiri fan Sejahtera. Karena kata dia, walau tidak bertentangan dengan hukum negara tetapi perceraian sangat dibenci oleh tuhan.

"Perceraian walau tidak melanggar hukum tetapi yang namanya perceraian itu tidak disukai oleh Tuhan. Selain itu tidak selaras juga dengan visi Indramayu yang remaja," katanya saat dikonfirmasi, (14/1/2020).

Selanjutnya, pihaknya telah meminta terhadap PN Agama Kabupaten Indramayu agar setiap pengajuan perceraian untuk di mediasi terlebih dahulu.

"Untuk itu kita telah meminta kepada PN Agama Indramayu agar memilih siapapun yang hendak mengajukan perceraian untuk segera di mediasi, dipertanyakan sebab dan musababnya terjadinya perceraian,"tambahnya.

Sehingga kata dia, faktor perceraian dapat diminimalisir dan juga dengan upaya tersebut pengajuan angka perceraian akan terkendali dan tidak menumpuk. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu)