Manipulasi Absensi, Sekda Palembang Peringatkan 60 ASN BPPD

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Selasa, 14 Januari 2020 | 10:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 598


Palembang, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa berang. Ini setelah ia menerima hasil laporan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang pada evalusi 2019 lalu.

Ada 60 ASN dan non PNSD di Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) yang memanipulasi absensi.

Manipulasi absensi ini dilakukan dengan cara menggunakan jari teman (pegawai lain) di finger print, di awal memasukan data ke operator.

Dari beberapa alasan yang dikemukakan pegawai, diketahui bahwa titip absen ini dilakukan untuk menghindari telat absen, karena jika telat dari jadwal masuk 07.30 WIB, maka Tambahan Penghasilan (TP) akan langsung dipotong. Ini juga tidak ada pengeculian, dan harus dipatuhi semua pegawai.

“Langsung kita berikan Peringatan Pertama (SP 1) bagi yang memanipulasi ini,” ujar Dewa, usai inspeksi mendadak di kantor BPPD, Senin (13/1/2020).

Ia menyayangkan perilaku pegawai BPPD Palembang ini. Apalagi, selain mendapat tambahan penghasilan, para pegawai BPPD ini dapat tambahan uang lagi, melalui hasi tagih (pajak) dan termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk zona integritas, sehingga berkewajiban kerja maksimal agar pajak daerah optimal dan mencapai target.

“Hasil data ini, selain diberikan SP 1, kemudian direkomendasi ke BKPSDM untuk ditindak lanjut serta evalusi selama 1 bulan ke depan. Kalau masih mengulangi akan kita mutasi ke tempat yang jauh (dari tempat tinggalnya. Kalau pulang ke Sematang Borang kita mutasi ke Gandus). Intinya, biar jadi pelajaran, sedangkan bagi non PNSD kita putus kontrak di bulan berikutnya,” kata Dewa.

Ia menambahkan, peringatan dan sanksi ini juga berlaku bagi pegawai di OPD lainnya.(MC.Kota Palembang/Penulis: Dian/Penyunting: Hidayatullah/Eyv)