Hutan Lindung Gunung Lawu Dirusak, Bupati Karanganyar Datang ke Lokasi

:


Oleh MC KAB KARANGANYAR, Jumat, 10 Januari 2020 | 11:13 WIB - Redaktur: Juli - 466


Karanganyar, InfoPublik - Beredarnya video perusakan kawasan hutan lindung di lereng Gunung Lawu membuat gerah Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Orang nomor satu di Karanganyar tersebut mendatangi lokasi Petak 42-5 RPH Telogodringo, BKPH Lawu Utara KPH Surakarta yang dirusak tersebut.

Pada lahan tersebut pohonnya ditebangi sementara lahan tersebut kawasan hutan lindung di lereng Gunung Lawu. Pihaknya juga mendesak izin pengelolaan ekowisata dicabut.

Selain Juliyatmono di lokasi, hadir pula perwakilan dari Perum Perhutani, Asisten Perhutani (Asper) Lawu Utara, Widodo serta Kapolsek Tawangmangu, AKP Ismugiyanto dan Camat Tawangmangu, Rusdiyanto. Garis polisi (police line) juga sudah terpasang di kawasan tersebut.

Bupati Karanganyar berterima kasih pada Asper Lawu Utara yang sudah mengingatkan pengelola serta Polsek Tawangmangu yang mengamankan lokasi.

Menurut dia, pemanfaatan ekowisata seharusnya tidak boleh merusak lingkungan. Mengingat, semua orang menikmati indahnya Lawu karena pemandangan alamnya yang indah.

"Atas nama pemerintah, saya tunjukkan ketegaskan, sekalipun kewenangan ada di KPH Surakarta. Tugas kita merawat dan memelihara Gunung Lawu sebagai gentongnya Soloraya. Kita dihijaukan agar lestari tetap sejuk dan dingin. Selanjutnya kami mendesak agar izin ini dicabut dan tidak boleh dilanjutkan,” papar Juliyatmono saat mengunjungi lokasi.

Asper Lawu Utara, Widodo menambahkan, untuk menjaga ekologi dalam pemanfaatan hutan harus menggunakan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian Gunung Lawu. "Luasan izin (kelola) sekitar 1,66 hektare, yang sudah dieksploitasi sekitar tiga perempatnya. Kawasan ini merupakan hutan lindung. Awalnya mau digunakan untuk arena tracking. Izinya dua tahun dan pengerjaan sudah dimulai sekitar November-Desember 2019," ujarnya.

Widodo mengungkapkan, peristiwa itu lantaran kecerobohan pihak pengelola yang menggunakan alat berat berupa bego serta menumbangkan pohon. Menurut dia, itu tidak sesuai dengan izin dan aturan yang berlaku.

Selanjutnya Kapolsek Tawangmangu, AKP Ismugiyanto menyampaikan, sudah dilakukan penyelidikan dan ditangani pihak Satreskrim Polres Karanganyar. "Alat berat sudah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar pukul 19.00 dan sopirnya sudah dimintai keterangan. Di lokasi juga sudah dipasang police line. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim," pungkas dia. (mckaranganyar/hery setiawan)