40 Korban Bencana Alam Terima Bantuan

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Selasa, 31 Desember 2019 | 12:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 359


Ungaran, InfoPublik - Sebanyak 40 warga terdampak bencana alam angin puting beliung dan tanah longsor menerima bantuan sosial dari Pemkab Semarang. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Semarang H Ngesti Nugraha mewakili Bupati Semarang di aula Kantor BPBD Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa (31/12) siang.

Saat sambutan, Wabup mengatakan, bantuan merupakan bentuk kepedulian Pemkab Semarang terhadap nasib pilu para korban. “Pemkab Semarang menganggarkan bantuan sosial untuk korban bencana alam. Kita berharap tidak terjadi bencana alam. Namun kondisi geografis dan alam kita masih menyimpan potensi bencana alam yang tinggi. Karenanya tetap diperlukan langkah dan tindakan antisipatif,” katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang Heru Subroto menjelaskan, penerima bantuan didominasi oleh warga korban angina puting beliung yang terjadi di Bulan Desember ini. Sebagian besar mengalami kerugian material karena rumah tinggalnya rusak tersapu angin atau terkena pohon tumbang.

“Bantuan ini bersifat stimulan untuk membantu korban memperbaiki rumahnya yang rusak terkena angin ribut atau tertimpa pohon tumbang,” jelasnya.

Bantuan sosial yang diberikan berupa uang tunai. Besaran bantuan bervariasi antara Rp3 juta – Rp 10 juta tergantung tingkat kerusakan rumah dan kerugiannya.

Sepanjang tahun 2019, lanjut Heru, telah terjadi 374 kejadian bencana. Di antaranya kebakaran, tanah longsor dan banjir.

Pada musim pancaroba, bencana angin puting beliung banyak terjadi di Bulan Desember ini. Total ada 98 rumah warga yang rusak sepanjang tahun ini akibat bencana alam. Sedangkan korban meninggal dunia tercatat satu orang.

Diakui oleh Heru, pencairan bantuan sosial bagi warga korban bencana alam sedikit tersendat. Pasalnya ada tahapan aturan yang harus dipenuhi. “Namun Bupati Semarang berkomitmen mempercepat proses pencairan bantuan. Terutama untuk percepatan penyelesaian penetapan daftar nama korban yang harus berdasarkan surat keputusan Bupati,” terangnya lagi.

Selain itu, juga diambil kebijakan untuk menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai secara langsung kepada korban atau keluarganya. Sehingga bantuan dapat lebih cepat dimanfaatkan untuk perbaikan rumah dan lainnya.

Salah seorang warga penerima bantuan, Haryono (83) warga RT/RW 3 Dusun Toyogiri Delik Kecamatan Tuntang mengaku senang menerima bantuan. Rumah yang ditinggali bersama istrinya itu rusak berat karena tertimpa pohon yang tumbang terkena angin puting beliung.

“Matur nuwun sampun dibantu. Artane kangge ndandani griya (terima kasih sudah dibantu. Uangnya untuk memperbaiki rumah),” katanya polos.(*/junaedi)