Kemenag Lamtim Luncurkan Gerakan Sadar Wakaf Tunai

:


Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Rabu, 18 Desember 2019 | 12:47 WIB - Redaktur: Juli - 640


Sukadana, InfoPublik - Berbarengan dengan Pelantikan Pengurus Badan Wakaf (BWI) Kabupaten Lampung Timur masa jabatan 2019-2022, dilakukan peluncuran Gerakan Sadar Wakaf Tunai Oleh Kementerian Agama Lampung Timur, Selasa (17/12/2019).

Gerakan Sadar Wakaf Tunai yang dicanangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur bertujuan untuk memberikan literasi kepada masyarakat, khususnya keluarga besar Kemenag Lampung Timur akan pentingnya berwakaf sejak dini.

"Tidak harus menunggu kaya dulu, berduit dulu, mapan dulu, baru bisa berwakaf, akan tetapi sesuai kemampuan seorang wakif untuk mewakafkan hartanya melalui wakaf uang ini yang nantinya dihimpun pada Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan hasil optimalisasi  akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat dan oleh Nazhir yang telah ditunjuk oleh wakif," jelas dia.

Untuk penghimpunan wakaf yang perdana ini, dia mengakui bahwa  sosialisasinya masih sangat kurang, karena ada beberapa kendala seperti media yang masih sangat terbatas dan waktu sosialisasi yang sangat mepet yakni kurang lebih hanya 2 Minggu.

"Kami berniat setelah peluncuran ini akan mengadakan sosialisasi yang lebih masif lagi dan lebih mendalam lagi terkhusus untuk Penyuluh Agama Islam agar tersalurkan edukasi dan literasi kepada masyarakat atau jamaah di majelis taklim," jelas Solihin Panji, Sekretaris BWI Lampung Timur yang diminta keterangan usai acara tersebut.

Dia menjelaskan bahwa, berwakaf sesuai dengan kemampuan, uang-uang ini dihimpun disatu titik dan diterima oleh LKS-PWU dan dihimpun, dan ditunjuk Nazhir misalnya BWI Lampung Timur dan hasil optimalisasinya akan dimanfaatkan oleh BWI untuk kesejahteraan umat Islam seperti beasiswa kurang mampu, membangun infrastruktur keagamaan juga untuk pengembangan ekonomi produktif.

"Jadi yang digunakan adalah optimalisasinya, bukan pokoknya. Sementara pokoknya itu tidak boleh dihabiskan namun harus dikekalkan" lanjut dia.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menjelaskan, dalam penghimpunan wakaf tunai, Kementerian Agama Lampung Timur sampai dengan Selasa, 17, Desember 2019 sudah terkumpul lebih dari Rp50.000.000. 

Selain itu perlu diketahui bahwa ketika seseorang mempunyai wakaf tunai di atas Rp1.000.000 maka akan dikeluarkan sertifikat wakaf dari LKS-PWU, tetapi jika di bawah Rp1.000.000 maka akan dikeluarkan oleh BWI. (Fin)