Dishub Indramayu Berencana Tindak Tegas Dump Truck Overload

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Senin, 16 Desember 2019 | 09:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 222


Indramayu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana menindak tegas terhadap pemilik kendaraan drump truck yang over loading.

"Saya sesuai instruksi Kemenhub-RI akan tindak tegas apabila pemilik kendaraan roda empat yakni drump truck sudah tidak layak jalan," tegas Yudi Rustomo Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu saat diwawancara, Jum'at (13/12/2019).

Alasan itu dilakukan lantaran drump truck yang tidak layak jalan atau sudah memakan usia berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

"Bayangkan saja drump truck yang bermuatan lebih dengan usia kendaraan yang tua jelas sangat menghawatirkan terjadinya kecelakaan dan menyangkut nyawa orang lain di jalan," katanya.

Menurut dia, upaya yang hingga kini akan di lakukan adalah dengan berkoordinasi dengan pihak Polres Indramayu dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu untuk membangun kebijakan yang jelas.

"Tiga pilar jalannya transportasi yang baik yakni, adanya kebijakan yang konkrit antara kami sebagai pelayanan ramcek dan Polres Indramayu sebagai penegak hukum serta Dinas PUPR untuk penyedia kontraktor harus jelas regulasinya," tambahnya. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu)