12 Wanita Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 16 Desember 2019 | 07:14 WIB - Redaktur: Tobari - 221


Padang, infoPublik - Sebanyak 12 orang wanita diamankan tim gabungan saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan, Minggu (15/12/19) dinihari .

Mereka terjaring razia di beberapa tempat hiburan malam di Kota Padang. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukan kartu identitas (KTP).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK4, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai aturan.

Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, pihaknya akan terus mengambil tindakan tegas dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

"Untuk tempat hiburan yang masih melanggar, kita akan merekomendasikan kepada dinas terkait untuk diberikan sanksi sesuai aturan, kalau perlu dicabut izin usahanya," tambah Al Amin.

Selanjutnya, 12 wanita yang terjaring tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan diserahkan ke PPNS untuk selanjutnya diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. (MC Padang/RA/toeb)