Sebagai Aparatur Sipil Negara Yang Melayani Masyarakat

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 13 Desember 2019 | 05:20 WIB - Redaktur: Tobari - 143


Palangka Raya, InfoPublik - Kejaksaan Negeri Palangka Raya resmi memiliki Aula Kantor, PTSP dan Perpustakaan yang diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Adi Sutanto, Kamis (12/12/2019). 
 
Turut hadir Wali kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Yusuf Wahid, Forkopimda, Kepala SOPD Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
 
Fairid dalam sambutannya mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu KPK mengundang 3 Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk hadir dalam memperingati Hari Korupsi se Dunia di Gedung KPK Jakarta.
 
Dan Kota Palangka Raya mendapat peringkat ke 5 besar se Indonesia bebas korupsi, dan menerima penghargaan Hak Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, ucapnya. 
 
Lanjutnya, dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat seperti saat ini kantor pelayanan perijinan terpadu satu pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang akan diresmikan, kita semua ikut andil membangun dalam pembangunan.
 
Baik dalam Kota Palangka Raya maupun juga di provinsi Kalimantan Tengah dan saling berkomunikasi agar tercipta tingkat kepercayaan publik, sehingga semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pelayanan pemerintah. 
 
Poin utamanya adalah kita sebagai aparatur sipil negara benar-benar melayani dan hadir ditengah-tengah masyarakat, yang mana apabila ada masyarakat memerlukan bantuan-bantuan dan informasi kita dengan segera memberikan pelayanan, tambahnya. 
 
Harapannya terwujudnya pemenuhan hak-hak pelayanan, hak-hak masyarakat sehingga terciptanya zona integritas, keterbukaan kita terhadap masyarakat, transparansi kepada masyarakat, inilah tugas kita bersama yaitu Bersama-sama melayani masyarakat. (MC Isen Mulang/Iin/toeb)