Pemkab Paser Serahkan 3 Dokumen Bandara ke Kemenhub

:


Oleh MC KAB PASER, Kamis, 12 Desember 2019 | 16:59 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 535


Tana Paser, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Paser menyerahkan 3 dokumen berupa dokumen Legal Opinion (LO), dokumen kajian teknis dari kelanjutan pembangunan bandara, dan sertifikat tanah, kepada Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (12/12).

Penyerahan dokumen dilakukan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, didampingi Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Asisten ekonomi Setda Paser Ina Rosana, Kepala Bappeda Paser Muksin dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah. Kepala Dishub Paser Inayatullah dihubungi dari Tanah Grogot mengatakan dokumen tersebut merupakan salah satu syarat agar pembangunan bandara Paser bisa dilanjutkan.

“Hari ini penyerahan dokumen LO untuk persyaratan agar pembangunan bandara bisa dilanjutkan,” kata Inayatullah.

Dokumen LO tersebut kata Inayatullah diserahkan kepada Kemenhub melalui Direktorat Bandar Udara di Jakarta.

“Dokumen yang diserahkan ini berisi kebijakan terkait kelanjutan pembangunan bandara. Lebih teknisnya pertemuan akan dilanjutkan minggu depan,” ucap Inayatullah.

Dalam kesempatan itu kata Inayatullah, Bupati Paser menyerahkan sertifikat tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan bandara, tepatnya di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot.

“Sertifikatnya masih berupa fotocopy, nanti aslinya menyusul tanggal 29 Desember 2019,” kata Inayatullah.

Adapun presentasi laporan akhir tentang kajian teknis, lanjut ia, akan dilakukan pada 18 Desember 2019. Tujuannya untuk mendapatkan masukan dari tim teknis Kemenhub.

“Masukan dari tim Kemenhub akan menjadi penyempurnaan walaupun dokumen LO-nya sudah diserahkan secara simbolis hari ini,” ucap Inayatullah.

Jika semua itu sudah selesai, tahap selanjutnya yakni proses hibah tanah dari Pemkab Paser kepada Kemenhub, untuk ditindaklanjuti selanjutnya.

“Proses hibah tanahnya nanti diserahkan ke Kemenhub. Setelah itu tim akan turun ke lapangan lagi, mengevaluasi dan akan dibahas kembali di Biro Perencanaan Kemenhub,” pungkas Inayatullah. (MC Kabupaten Paser)