Tim Kemenkum HAM Akan Evaluasi Proses Perubahan Nama Toba Samosir

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Kamis, 12 Desember 2019 | 11:24 WIB - Redaktur: Juli - 219


Balige, InfoPublik - Kabupaten Toba Samosir, Kamis (12/12/2019) kedatangan Tim Fasilitasi Perubahan Nama Daerah dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenhum HAM RI).

Hal itu berdasarkan informasi yang diterima melalui surat Undangan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Samosir (Sekdakab), Audi Murphy Sitorus. Tim yang mendampingi Kemenhum HAM RI itu yakni Kementerian Dalam Negeri Republik Inonesia  (Kemendagri RI) serta Sekretariat Negera Republik Indonesia (Setneg RI).

Disebutkan, kedatangan mereka yakni dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait proses perubahan nama daerah Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba.

Para Staf Ahli Bupati Toba Samosir; Para Asisten Setdakab Toba Samosir; Pimpinan OPD se Kabupaten Toba Samosir; Para Kabag Setdakab Toba Samosir; dan Para Camat se Kabupaten Toba Samosir) diundang untuk hadir," demikian sebagian bunyi undangan Setdakab itu.

Dalam undangan itu juga disebutkan, agar para undangan hadir tepat pada Kamis (12/12/2019), pukul 10.00 Wib di Panatapan Rumah Dinas Bupati Toba Samosir.

Menanggapi itu, Antonius Marpaung, salah seorang budayawan dari Siantar Narumonda memberi apresiasi atas kedatangan Tim dari pusat itu. "Semoga perubahan nama kabupaten ini bisa cepat terealisasi," sebut dia.

Menurutnya, proses perubahan nama Toba Samosir menjadi hanya Toba sebenarnya sudah agak terlambat dan sudah kalah jauh dibanding Kabupaten Samosir. "Harusnya, saat pemekaran Kabupaten Samosir dari Kabupaten Toba Samosir, perubahan nama jadi hanya Toba sudah langsung dieksekusi saat itu. Jadi untuk apa ada nama Samosir melekat pada nama kabupaten ini," ujarnya. (MC Tobasa bern/cici)