Masyarakatkan e-Samsat, Bank BP DIY Gelar Undian Berhadiah

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 12 Desember 2019 | 10:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Sleman, InfoPublik – Sebagai salah satu upaya mengenalkan layanan e-Samsat, Bank BPD DIY bersama dengan BPKA DIY selenggarakan program undian berhadiah bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak melalui e-Samsat Bank BPD DIY.

Program pengundian berhadiah tersebut dilaksanakan untuk pertama kalinya di Kantor Samsat Kabupaten Sleman pada hari Rabu (11/12/2019).

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa program undian tersebut dilaksanakan sebagai upaya memasyarakatkan layanan e-Samsat dan e-Posti sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.

“Layanan e-Samsat dan e-Posti ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak motor atau mobil, untuk itu kami berinisiatif menyelenggarakan undian berhadiah ini dengan tujuan lebih mengenalkan dan menarik wajib pajak untuk memanfaatkannya,” kata Santoso.

Dalam undian tersebut ada 1.148 wajib pajak yang diikutkan dalam undian. Wajib pajak yang berhak mengikuti program undian adalah wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui e-Samsat Bank BPD DIY pada periode 1 Desember 2018 hingga 31 November 2019.

Adapun sejumlah hadiah yang disisapkan dalam pengundian tersebut yaitu hadiah utama satu unit sepeda motor Yamaha Nmax 150 cc. Selain itu ada dua unit Honda Beat 110cc, lima unit LED TV 32 inch dan 10 unit smartphone Samsung A30.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun yang turut hadir, berkesempatan melakukan pengundian bagi hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax 150 cc.

Adapun pemenang hadiah utama dalam kegiatan pengundian berhadiah tersebut yaitu nasabah Bank BPD DIY Kantor Cabang Bantul dengan nomor undian 07201900609 atas nama Surwanto.  (Humas Sleman/Eyv)