KIM Desa Diharapkan Mampu Optimalkan Pemanfaatan Medsos Untuk Diseminasi Informasi

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 10 Desember 2019 | 18:33 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Lumajang, InfoPublik – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa di wilayah Kecamatan Tekung diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan media sosial (Medsos) dalam penyebaran informasi pembangunan maupun yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum KIM Kecamatan Tekung Ahmad Yus, dalam kegiatan Pelatihan Pembuatan dan Pengelolaan Webblog bagi KIM di wilayah Kecamatan Tekung Tahun 2019, di Kantor Camat Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/12/2019).

Ahmad Yus juga mengungkapkan, bahwa KIM Desa di Lumajang sudah dibentuk sekitar delapan bulan lalu.

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dari semua anggota KIM sangat dibutuhkan dalam rangka membantu mendukung program-program pemerintah, dengan kegiatan diseminasi informasi pembangunan yang dilakukan.

“Peningkatan kapasitas anggota KIM sangat dibutuhkan, karena hal itu dapat memperlancar kegiatan diseminasi informasi yang dilakukan KIM dalam publikasi program pembangunan pemerintah maupun potensi di desa,” ungkapnya.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Pengelola Media Center (MC) Daerah Kabupaten Lumajang Muhamad Khoirul Anam, dan diikuti oleh peserta dari Bidang Pengelola Informasi KIM Desa se-Kecamatan Tekung.

Sementara itu, Khoirul Anam mengatakan, bahwa sosial media memang diperuntukkan sebagai wadah bagi para penggunanya agar dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan bertukar informasi dan ide di komunitas dan jejaring virtual.

Lanjut dia, sosial media dalam hal ini meliputi blog, jejaring sosial, forum, dan dunia visual.

Menurutnya, produksi informasi dan berita saat ini bukan lagi eksklusif hanya dilakukan oleh penerbit berita besar atau pemerintah saja, tetapi siapa pun juga bisa menjadi pembuat berita dan memberikan dampak kepada orang banyak.

Sekarang itu, tidak hanya penerbit berita besar atau pemerintah saja yang bisa produksi berita, tetapi warga juga bisa menjadi seorang penulis berita yang biasa disebut dengan citizen journalism (Jurnalistik Warga).

"Jadi, nanti informasi atau beritanya dapat dengan bebas dinikmati siapa saja melalui media digital,” katanya.

Dirinya juga berpesan, agar anggota KIM pengelola webblog nantinya juga memperhatikan keamanan dari konten berita atau informasi yang diunggahnya.

“Saat ini sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jadi kita harus memperhatikan dan harus teliti sebelum mengunggah konten yang kita buat dalam webblog KIM nantinya,” katanya. (MC Kab. Lumajang/An-m/toeb)