Hak Anak Disabilitas Dijamin Negara

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 10 Desember 2019 | 05:43 WIB - Redaktur: Tobari - 216


Palangka Raya, InfoPublik - Negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali kota Palangka Raya, Umi Mastikah, saat menghadiri kegiatan Gebyar Karya Penyandang disabilitas Kota Palangka Raya tahun 2019 di halaman kantor Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Senin (9/12/2019).

Dihadapan para kepala OPD/Forkopimda lingkup Pemko Palangka Raya dan anggota DPRD Palangka Raya serta para undangan, terkhusus anak-anak penyandang Disabilitas yang menghadiri gebyar itu Umi menegaskan, begitupun pemerintah kota menjamin akan hak-hak anak penyandang disabilitas.

"Pemko berupaya untuk memenuhi hak dasar anak-anak penyandang disabilitas, terutama menjamin hak-haknya yang sama. Kita mendukung beragam kegiatan untuk menunjang prestasi mereka," ucap Umi.

Dirinya mengaku terharu, ketika melihat banyaknya keahlian yang dimiliki anak-anak penyandang disabilitas. Mulai dari berpuisi, bernyanyi hingga memainkan alat musik. Di tengah kekurangan mereka, anak-anak itu mampu memberikan kontribusinya.

Tadi kita melihat langsung begitu banyak potensi dan prestasi mereka. Oleh sebab itu kita perlu mendukung, supaya mereka lebih banyak memberikan kontribusi terbaik untuk masyarakat Kota Palangka Raya.

"Mari sama-sama kita berikan bantuan kepada mereka. Kelak kebaikan akan dibalas kebaikan bahkan saat kita sudah tiada," kata Umi terlihat terharu.

Adapun kegiatan gebyar karya penyandang disabilitas tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan hari disabilitas sedunia yang diperingati setiap tanggal 3 Desember. (MC. Isen Mulang.1/toeb)