Perlu Pemahaman Teknis Peraturan Kelembagaan Baru

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 10 Desember 2019 | 05:39 WIB - Redaktur: Tobari - 132


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota Palangka Raya sebentar lagi akan mengesahkan Peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palangka Raya.

Selain itu akan disahkan pula peraturan wali kota Palangka Raya  tentang susunan organisasi tiap-tiap perangkat daerah.

Hal tersebut disampaikan Amandus Frenaldy, Asisten II Setda Kota Palangka Raya saat membacakan sambutan wali kota Palangka Raya pada kegiatan sosialisasi kelembagaan di Aula Peteng Karuhei (PK) II Kantor walikota Palangka Raya, Senin (9/12/2019).

"Susunan perangkat daerah yang baru tersebut akan berlaku di awal tahun 2020 nanti," ungkap Amandus, dalam penyampaiannya.

Dikatakan lebih lanjut, Presiden Joko Wiidodo telah menyampaikan bahwa ada prioritas kerja yang akan dilakukan dalam lima tahun  kedepan.

Salah satunya adalah melakukan pemangkasan proses birokrasi melalui penyederhanaan eselonisasi  menjadi dua level yaitu eselon I dan eselon II.

Pada saat bersamaan pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan peraturan pemerintah nomor 18  tahun 2019 tentang perangkat daerah, yang berisi tentang penegasan tugas, fungsi dan peran inspektorat daerah serta kelembagaan rumah sakit daerah.

Disadari papar Amandus,  semakin cepatnya perkembangan informasi kelembagaan pasca pelantikan presiden dan wakil presiden, maka semakin banyak pula hal-hal baru yang perlu pemerintah daerah ketahui agar dapat segera menyesuaikan dan beradaptasi.

"Salah satunya yang masih tanda tanya Pemerintah Kota Palangka Raya adalah mengenai status kelembagaan yang masih belum mempunyai peraturan teknis lebih lanjut, seperti pedoman organisasi, terangnya.

Dengan adanya sosialisasi kelembagaan ini tambah Amandus, maka diharapkan pe"merintah kota mendapatkan informasi berharga terkait penataan kelembagaan pemerintah kota Palangka Raya kedepan.

Adapun acara sosialisasi kelembagaan tersebut dihadiri narasumber dari Kementrian Dalam Negeri dan narasumber dari Pemerintah Provinsi Kalteng. Sosialisasi dihadiri kepala OPD dan kepala unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Isu dan topik mendasar dari sosialisasi kelembagaan itu sendiri adalah terkait isu-isu aktual penataan perangkat daerah pasca pelantikan presiden dan wakil presiden. (MC. Isen Mulang.1/toeb)