Kanwil Kemenag Sumsel Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Selasa, 10 Desember 2019 | 00:23 WIB - Redaktur: Juli - 313


Palembang, InfoPublik - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) bekerja sama dengan UIN Raden Fatah Palembang, menggelar sertifikasi pembimbing manasik haji.

Acara yang dipusatkan di Asrama Haji Palembang, mulai 8 hingga 17 Desember 2019 ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, H. M. Alfajri Zabidi, Minggu (8/12/2019).

Hadir dalam acara ini, antara lain, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof M. Sirozi, Kabag TU Kanwil Kemenag Sumsel H. Abadil, serta para pejabat di lingkungan UIN Raden Fatah dan Kemenag Sumsel.

Alfajri dalam pengarahannya menjelaskan, pemerintah wajib memberikan bimbingan kepada jemaah haji sebelum keberangkatan, selama di Arab Saudi dan sampai kepulangan ke Indonesia. 

Untuk itu lanjut dia, dalam rangka melaksanakan bimbingan manasik secara profesional yang dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat baik perseorangan maupun kelompok bimbingan, diperlukan sertifikasi bagi pembimbing manasik haji.

“Sertifikasi pembimbing manasik merupakan proses penilaian dan pengakuan pemerintah atas kemampuan dan keterampilan seseorang untuk melakukan bimbingan manasik haji secara profesional,” kata Alfajri.

Ia menyebutkan, kegiatan sertifikasi pembimbing manasik haji sebagai sarana pembentukan pembimbing haji profesional, yang mampu mengaktualisasikan tujuan penyelenggaraan ibadah haji dengan meningkatkan pengetahuan dan praktik manasik serta kompetensi lainnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh H. Muhammad Ali, dalam laporannya, mengatakan bahwa, kegiatan ini diikuti 100 peserta utusan dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel. Kegiatan digelar selama 10 hari 8-17 Desember 2019 di Asrama Haji Palembang.

“Tujuan dari kegiatan ini antara lain meningkatkan kualitas, kreativitas, dan integritas pembimbing manasik agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugasnya secara profesional guna mewujudkan jemaah haji mandiri dalam hal ibadah dan perjalanan," ujarnya.

Tuiuan lainnya, memberikan pengakuan dan perlindungan atas profesionalitas pembimbing manasik dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan kewenangannya dalam memberikan bimbingan manasik sesuai ketentuan pemerintah. 

Selain itu, untuk standarisasi kompetensi pembimbing agar dapat memberikan jaminan kualitas pelayanan di bidang bimbingan manasik serta menjadi menjadi mediasi bagi direktorat jenderal penyelenggaraan haji dan umrah dalam mewujudkan penjaminan mutu bagi pembimbing manasik, baik yang ada di pemerintah maupun masyarakat. 

Untuk mewujudkan tujuan ini, lanjut Ali, panitia mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Kanwil Kemenag Sumsel, UIN Raden Fatah Palembang, serta Praktisi Haji. 

Para peserta akan mengikuti sekitar 23 materi pelatihan dengan total 85 jam pelajaran. Pembelajaran menggunakan sistem klasikal dan gabungan.

"Diharapkan peserta sertifikasi dapat saling mengenal antara satu dengan yang lainnya, sehingga menjadi tim kerja yang tangguh, serta dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan untuk memberikan pelayanan prima kepada jemaah," pungkas dia.  (Rilis Kanwil Kemenag Sumsel /Hidayatullah)