Kepulauan Meranti Target Bebas Stunting di 2020

:


Oleh MC KAB MERANTI, Sabtu, 7 Desember 2019 | 04:14 WIB - Redaktur: Juli - 683


Selatpanjang, InfoPublik - Kabupaten Kepulauan Meranti telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu Lokus (lokasi), penuntasan masalah Stunting di Indonesia untuk itu sesuai dengan komitmen dari Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti melalui OPD terkait menargetkan tahun 2020 mendatang Meranti bebas stunting.
 
"Dengan keterlibatan semua pihak kita menargetkan tahun 2020 mendatang Meranti bebas dari Stunting," kata Sekda Meranti, Yulian Norwis saat acara Pertemuan Pencegahan dan Penurunan Stunting Lintas Sektor, di Ballroom Hotel AKA Meranti, Selatpanjang, Kamis (5/12/2019).
 
Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah membentuk Satgas, mulai dari Pemerintahan terkecil RT/RW, Desa, Kecamatan untuk mendata dan mengawasi Stunting di wilayahnya masing-masing untuk dilakukan penanganan cepat.
 
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr. Roswita bahwa, masalah Stunting di Indonesia mendapat perhatian serius dari Pemerintan Pusat untuk dituntaskan. Tak tanggung-tanggung untuk penanganan masalah ini langsung dipimpin oleh Wakil Presiden RI.
 
Dari hasil pendataan pihak Dinas Kesehatan Meranti, saat ini ada 1.170 Balita di Meranti yang menderita Stunting, atau 12 persen dari total Balita se-Kabupaten Meranti.
 
Meski secara angka tergolong cukup besar namun diakui Kepala Dinas Kesehatan Meranti jumlah Balita penderita Stunting di Meranti masih di bawah rata-rata Nasional yang mencapai 30,8 persen. 
 
Jumlah Stunting terbesar di Meranti tersebar di 24 Desa dari 103 desa yang ada, di antaranya Desa Pelantai, Desa Sungai Tohor Barat dan lainnya, namun untuk yang tertinggi berada di Desa Tj. Dahrul Takzim Kecamatan Tebing, Tebing Tinggi Barat dengan jumlah balita penderita mencapai 30 persen. "Masalah ini perlu ditangani dengan serius agar dapat ditekan dan tidak terjadi penambahan," jelas Roswita.
 
Letak Meranti yang berada di kawasan perbatasan atau strategis Nasional membuat daerah ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah pusat dengan ditetapkannya sebagai Locus penuntasan masalah Stunting di Indonesia.
 
Untuk mendukung program ini Pemerintan Pusatpun menganggarkan dana miliaran rupiah untuk dikucurkan di tahun 2020 mendatang, dana ini dititipkan di beberapa OPD terkait salah satunya Dinas Kesehatan Meranti. "Untuk Dinas Kesehatan ditahun 2020 kita diberikan Dana Rp1,5 miliar, belum lagi OPD terkait lainnya," kata Kadiskes.
 
Upaya yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Meranti untuk menuntaskan masalah Stunting di Meranti, dijelaskan Kadiskes adalah dengan pembentukan Tim Satgas berkoordinasi dengan OPD/Dinas terkait, pihak Desa, Kecamatan serta Kader Posyandu untuk melakukan pendataan dan penanganan cepat.
 
Adapun strategi penanganan akan difokuskan pada Desa-Desa yang memiliki angka Stunting di atas 20 persen. "Untuk desa-desa yang memilik angka Stunting di atas 20 persen akan kita lakukan intervensi sehingga masalah Stunting dapat segera dituntaskan," ujar Roswita.
 
Untuk lebih mengoptimalkan upaya tersebut Pemerintan Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Sekda Meranti H. Yulian Norwis telah pula mengeluarkan imbauan kepada RT/RW, Perangkat Desa dan Kecamatan untuk bersama-sama dengan Kader Posyandu untuk melakukan pengawasan dan pendataan. 
 
"Kita juga meminta kepada Kades untuk menggunakan sebagian dana desa dalam upaya penuntasan masalah Stunting di wilayahnya. Jika penuntasan masalah ini dilakukan secara bersama-sama saya yakin tahun 2020 mendatang Meranti akan terbebas dari masalah Stunting," pungkas Sekda.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Agusyanto, Kasatpol PP Meranti Helfandi, Kepala Dinas Pertanian Idris Sudin, Sekretaris Dinas Perikanan Heldi, Sekretaris Dinas Perindag Meranti Rudi, Sekretaris Disdukcapil Meranti, Sekretaris Bappeda Meranti, Kepala Puskesmas dan lainnya.
 
Selain itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis, diikuti oleh Perwakilan OPD, camat, kades dan Kepala Puskemas Se-Kabupaten Meranti.
 
(MC Meranti/Humas/Na).