Pemkab Batang Ingin Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah

:


Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 5 Desember 2019 | 06:50 WIB - Redaktur: Tobari - 270


Batang, InfoPublik - Pemkab Batang ingin optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah dengan sosialisasi kepada pelaku usaha lewat Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Batang di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Rabu (4/12/2019).

Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa ada beberapa potensi pajak di kabupaten batang lumayan besar. Tetapi memang praktekmya belum optimal.

Untuk itu Pemkab Batang bersinergi dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Bank Jateng untuk menghindari potensi melawan hukum seperti yang disampaikan KPK bahwa mulai dari perencanaan, perijinan, kemudian barang jasa, dan jual beli jabatan.

“Semakin banyaknya wajib pajak yang membayar pajak berdampak pada pencapaian penerimaan pendapatan asli daerah. Pelaku-pelaku usaha yang wajib pajak antara lain perhotelan, restoran, hiburan, dan parkir.”jelasnya.

Ia menjelaskan hari ini dari pemkab batang memberikan pemahaman dan presepsi yang kepada pelaku usaha atau pelaku wajib pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah.

Salah satu kunci bagaimana cara pengoptimalan dengan kita jujur dan jika ada masalah kita diskusikan sama-sama.

“Penetapan pengawasan wajib pajak dilakukan secara elektronik dengan Tapping Box yang dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan pajak daerah menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.”imbuhnya.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Batang lebih sadar dalam kewajibannya untuk membayar pajak serta tidak menghindari dari pembayaran pajak karena pajak yang dibayar oleh wajib pajak untuk membiayai kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Unit Koordinasi Wilayah 5 Jawa Tengah KPK Kunto mengatakan cara untuk mengoptimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah dengan mengantisipasi potensi kehilangan pajak terutama pajak daerah.

Hal ini disebabkan Pemerintah Daerah saat melakukan pungutan ada negosiasi dengan pengusaha. Kemudian karyawan perusahaan yang belum melaporkan semua pendapatan pajak karena dulunya masih menggunakan sistem manual.

"Dan sudah menarik pajak dari konsumen, tapi belum semua disetorkan,” terangnya dan menambahkan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi juga terus dilakukan oleh KPK.

Ada delapan area pencegahan meliputi perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan penguatan inspektorat, manajemen ASN, dana desa, manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah. (MC Batang/Roza/Jumadi/toeb)