Bupati PPU Launching Inovasi Desa Berbasis Teknologi

:


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 4 Desember 2019 | 17:36 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 483


Penajam, InfoPublik - Dalam rangka percepatan pelayanan publik dan pelayanan berbasis satu pintu di era teknologi informasi yang mudah, cepat dan efisien, Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) bersama dengan Kepala Desa Mulya Sudonon meluncurkan program aplikasi pelayanan terpadu bebasis digital inovasi Desa dengan aplikasi solusi 5UC, Rabu (4/12/2019).

Bupati PPU AGM dalam kesempatan tersebut menyampaikan, aplikasi solusi Desa 5UC yang diciptakan tim informasi Desa Bangun Mulya. Bupati mengapresiasi dan mendukung penuh adanya inovasi yang diciptakan dalam layanan publik pada tingkat desa, seiring dengan perkembangan dan tuntutan di era digital seperti saat ini.

Selain mempermudah layanan AGM menyebutkan, aplikasi ini juga semakin mempermudah para masyarakat dalam mengakses informasi. Utamanya pengurusan layanan adminitrasi yang ada pada tingkat Desa maupun pada layanan lainnya.

“Inovasi ini menjadi kebanggan kita, kedepan semua layanan publik termasuk Desa harus berbasis teknologi dan digital agar semua dapat diakses secara terbuka, cepat, akurat, dan efisien sebagai pelayan publik yang berbasis satu pintu,” kata AGM.

Untuk mendukung inovasi ini Pemerintah Desa sebagai ujung tombak pelayanan publik, serta verifikator awal dalam setiap pelayanan. Berbagai tingkatan harus dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan serta menghindari kemungkinan kesalahan administrasi, penggunaan teknologi informasi dapat menjadi alat untuk memperbaiki administrasi di Pemerintahan Desa.

Terlebih dalam pelaksanaan program aplikasi ini harus dilakukan proses pendampingan, agar aparatur Desa yang memiliki kemampuan dan pemahaman dalam mengelola aplikasi ini. Karena, data yang tersimpan dengan baik akan sangat mendukung kinerja pemerintah desa dalam rangka penyusunan perencanaan desa, perbaikan administrasi desa dan kemudahan dalam pelayanan publik ditingkat desa.

Lanjut AGM, kepada para Kepala Desa, pejabat publik, dan instansi layanan publik sebagai pelayan masyarakat, kita harus memberikan pelayanan yang cepat,tepat, murah, ramah dan ikhlas.

“Memanfaatkan teknologi secara maksimal dan buatlah masyarakat yang dilayani, pulang dengan rasa puas dan gembira, karena mendapatkan pelayanan yang mudah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Bangun Mulya Sudono menyampaikan aplikasi layanan terpadu dalam aplikasi 5UC (Solusi) yang dibuat oleh kelompok tim informasi masyarakat dibawah naungan diskominfo kab ppu, pada tahun sejak tahun 2018. Direalisasikan dan resmi dapat digunakan pada tahun ini 2019 pada peluncuran aplikasi solusi 5UC, termasuk mempermudah layanan dengan sejumlah fasilitas. Seperti akurasi data kependudukan, pencarian data penduduk, informasi kependudukan, informasi pelayanan surat menyurat dan layanan administrasi yang semuanya dapat diakses melalui aplikasi ini.

Program ini diciptakan dengan sangat sederhana dengan manfaat yang luar biasa, aplikasi inovasi Pemerintah Desa ini akan diterapkan dan disingkron dengan dinas terkait khususnya pada Disdukcapil yang berkaitan pada catatan kependudukan warga Desa Bangun Mulya, serta layanan masyarakat untuk memangkas birokrasi agar lebih cepat, tepat dan efisien seperti data dan informasi yang disediakan dalam keterbukaan layanan publik Desa satu pintu.

“Kami memberikan kesempatan kepada Desa lain bila ingin mereduksi atau menggunakan dengan pengembangan yang sama dalam layanan birokrasi dan pelayanan publik dalam Pemerintah Desa dimasing-masing wilayah di Kabupaten PPU,” pungkasnya.(mc ppu/Helena/Humas13)