Bupati PPU Jalin Kerja Sama Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

:


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 4 Desember 2019 | 14:55 WIB - Redaktur: Juli - 516


Penajam, InfoPublik - Program kesehatan gratis di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan salah satu program prioritas yang telah digagas oleh Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sejak dirinya terpilih menjadi Bupati di Kabupaten kesembilan di Kalimantan Timur ini.

Hal tersebut disampaikan Bupati PPU, AGM saat kegiatan penandatanganan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan OPD Kabupaten PPU yang digagas dalam rangka tercapainya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, di Kantor Bupati PPU, Rabu (4/12/2019).

”Memang program kesehatan gratis melalui BPJS ini merupakan salah satu program prioritas kami bagi seluruh masyarakat sejak terpilih menjadi bupati PPU. Jadi baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan itu wajib bagi masyarakat PPU," kata AGM.

AGM menjelaskan, Pemerintah Kabupaten PPU juga telah menjalankan amanat undang-undang Negara yang mengatur tentang peruntukan 10 persen APBD bagi kesehatan daerah. Oleh karena itu, jika dikalkulasikan antara jumlah penduduk dan APBD Kabupaten PPU Tahun 2020 yang berkisar angka 1,6 Triliun maka angka 10 persen untuk kesehatan di PPU lumayan besar termasuk anggaran BPJS didalamnya.

Lanjut dia, untuk tahun 2020, Pemda PPU telah mengganggarkan untuk BPJS kesehatan Rp40 Milyar. Kemudian diharapkan sisa anggaran 10 persen dari ABPD PPU diharapkan mampu menunjang kebutuhan lainnya dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten PPU.

“Makanya jangan sampai warga kami ketika membutuhkan pelayanan kesehatan ditolak oleh BPJS, karena semua telah Pemda bayar duluan, bukan lagi perorangan tetapi telah keseluruhan dibayarkan melalui APBD kita," beber dia.

AGM juga menyambut baik dilaksanakannya penandatangan kerja sama pada hari ini. Kegiatan ini, salah satu rangkaian upaya kita dalam mempersiapkan diri untuk melaksanakan program Jaminan Sosial Nasional, yang berbasis pada BPJS Ketenagakerjaan.

Terpisah Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, yang juga merupakan Kepala Cabang PPU, Murniati mengatakan bahwa, KSO dilaksanakan untuk mempertegas koordinasi kerja sama antara Pemda PPU dengan BPJS Ketenagakerjaan khususnya cabang Balikpapan dalam pemberian dukungan pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PPU.

“Selama ini kita disibukkan dengan BPJS kesehatan akhirya BPJS ketenagakerjaan terlupakan, padahal pembiayaannya sangatlah murah hanya dengan biaya Rp8 ribu, seluruh biaya tenaga kerja non ASN dapat terjamin secara maksimal tanpa batasan," kata Murniati.

KSO tersebut lanjut dia, tujuannya adalah untuk menjembatani. Sehingga ke depan seluruh OPD diberikan perlindungan khususnya bagi non ASN dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten PPU.

“Alhamdulillah kami laporkan untuk kepesertaan kita non ASN di PPU luar biasa kesadarannya. Saat ini ada 23 OPD di PPU yang telah mendaftarkan non ASN nya kepada BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai program di dalamnya kepada kami,” jelas dia. (MC PPU/Helena/Humas6)