Kejari Indramayu Jamin Kenyamanan Penyelenggara Pemerintahan Desa

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 3 Desember 2019 | 04:42 WIB - Redaktur: Tobari - 934


Indramayu, InfoPublik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan menjamin kenyamanan penyelenggaran pemerintahan desa berdasarkan amanatkan Undang-Undang yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Indramayu Douglas P Nainggolan menjelaskan, kepala desa di Indramayu akan diberikan kenyamanan hukum atas segala program dan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk berjalan dengan baik.

"Kenyamanan hukum ini dampaknya setiap kepala desa dalam mengeksekusi program dan kegiatan yang bersumber dari anggaran agar tidak ada ketakutan dan keraguan dalam terciptanya pembangunan," katanya, saat dikonfirmadi, Senin (2/12/2019).

Pihaknya menyakini dengan langkahnya tersebut, telah sesuai perintah kepala negara untuk mewujudkan pembangunan dalam hal ini pemerintahan desa di Indramayu  berjalan dengan baik dengan seterusnya.

Sehingga masyarakat sebagai sasaran program dan kegiatan akan merasakan dampak pembangunan yang berasaskan hukum.

"Saya yakin masyarakat akan mengerti setiap program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa telah sesuai hukum yang ada dan jelas," katanya.  (M.Toyib/Diskominfo Indramayu/toeb)