Desa Maboh Permai Deklarasi ODF

:


Oleh MC KAB SEKADAU, Rabu, 27 November 2019 | 11:25 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Belitang, InfoPublik – Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defaction Free (ODF) di halaman kantor Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Selasa (26/11/2019).

Pemukulan Gong oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes, menandai diresmikannya Desa Maboh Permai sebagai desa ODF.

Disampaikan bahwa, sanitasi atau kesehatan lingkungan merupakan salah satu faktor terbesar yang memengaruhi derajat kesehatan masyarakat, namun terdapat permasalahan besar dalam bidang sanitasi seperti, penyediaan air bersih dan pengelolaan limbah serta masih adanya sebagian masyarakat yang terbiasa melakukan buang air besar sembarangan, membahayakan baik bagi kesehatan lingkungan maupun kesehatan manusia itu sendiri.

Paulus Yohanes yang membacakan sambutan Bupati Sekadau mengatakan, dalam mengatasi permasalahan sanitasi tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dengan 5 pilar yaitu stop buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, mengelola sampah rumah tangga dengan aman, serta mengelola limbah cair rumah tangga.

Selain itu, Ia juga mengapresiasi semua pihak yang berhasil mewujudkan Desa Maboh Permai sebagai desa ODF. "Kebijakan STBM ini menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam peraturan Bupati Sekadau nomor 51 Tahun 2017 tentang gerakan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat," katanya.

Tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 pilar STBM dan mendukung tercapainya desa mandiri.

"Saya percaya bahwa dengan usaha yang terus menerus dan dukungan dari semua pihak maka program stop buang air besar sembarangan dapat terlaksana dengan baik, hal ini sudah dibuktikan oleh Desa Maboh Permai. Sehingga pada hari ini, gerakan stop buang air besar sembarangan dapat kita deklarasikan di Desa Maboh Permai," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Emanuel mengatakan, sebelum deklarasi tersebut, telah dilakukan verifikasi pada 31 Oktober 2019 di Dusun Sungai Maboh dan Dusun Mengeris yang menjadi kawasan Desa Maboh Permai.

Ia berharap dengan deklarasi Desa Maboh Permai menjadi desa ODF dapat memicu dan memotivasi desa-desa lainnya di Kecamatan Belitang, dan Kabupaten Sekadau.

“Saya ucapkan selamat dan saya mengaparesiasi kepada seluruh masyarakat bersama Pemerintah Desa Maboh Permai, Pemerintah Kecamatan Belitang dan Puskesmas Nanga Belitang yang telah berhasil mewujudkan Desa Maboh Permai sebagai desa ODF yang kedua di Kecamatan Belitang," ujarnya.

“Desa Maboh Permai sudah bisa membuktikan kalau kita serius dan komitmen pasti bisa, setelah berhasil ODF diharapkan dapat berlanjut ke pilar STBM selanjutnya hingga mencapai desa STBM,” katanya.

Kades Maboh Permai, Sebastian mengatakan, apa yang telah dicapai adalah berkat kerja sama dari berbagai pihak untuk saling bahu membahu mewujudkan desanya menjadi desa ODF.

“Komitmen ke depannya, kita telah menyiapkan program-program desa ODF ini, yaitu berupa sosialisasi maupun bantuan berupa kloset, semen, dan lain-lainnya," katanya.

Selain itu lanjut dia, sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan, yang dibantu oleh petugas kesehatan seperti bidan desa, perawat desa, bahkan dari puskesmas. "Kita akan datangi warga untuk menyampaikan supaya kita selalu menjaga perilaku hidup sehat dan bersih," pungkas dia. (Madah Sekadau/YD/Komi)