Penerapan SP4N-LAPOR, Diskominfo Sumenep Gelar Bimtek Operator OPD

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 14 November 2019 | 19:10 WIB - Redaktur: Juli - 575


Sumenep, InfoPublik -  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penerapan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), di Aula Kantor setempat, Kamis (14/11/2019).

Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, pada pembukaan Bimtek Operator OPD tersebut mengungkapkan, sesuai Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), seluruh instansi mulai pusat hingga daerah termasuk seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia bisa mengelola aplikasi SP4N-LAPOR!.

“Nah, Kabupaten Sumenep yang juga sudah mencanangkan Smart City tentunya harus melaksanakan aplikasi SP4N-LAPOR! ini, agar pelayanan kepada publik semakin baik, apalagi nantinya juga berhubungan dengan target Smart ASN 2024,” ungkap dia.

Menurutnya, para operator OPD khususnya di Kabupaten Sumenep nantinya diharapkan bisa mengelola pelayanan publik dengan baik melalui SP4N-LAPOR!. Sebab, diakui Ferdiansyah, sebagus apapun pelayanan publik kepada masyarakat, tidak akan dianggap baik jika OPD belum bisa mengelola SP4N-LAPOR! dengan baik.

Mantan Kepala Dinas Perpusda dan Arsip Kabupaten Sumenep ini berharap, para operator yang mengikuti Bimtek ini merupakan ASN handal yang sumber daya manusianya tidak diragukan lagi dalam mengelola aplikasi SP4N-LAPOR!.

"Kami berharap setelah Bimtek operator ini, pelayanan publik di Kabupaten Sumenep semakin baik sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat,” tandas dia. (Ren/Fer)