Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnakertrans Seruyan Meningkat

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 14 November 2019 | 13:14 WIB - Redaktur: Juli - 337


Kuala Pembuang, Infopublik - Dimulainya pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019, berdampak pada peningkatan permintaan pembuatan AK I atau kartu kuning pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

"Pembuatan AK I atau kartu kuning di Seruyan terjadi peningkatan. Sejak dibukanya portal SSCN, mulai banyak masyarakat yang membuatnya," kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Seruyan Sandi Setiawan D Erang di Kuala Pembuang, Rabu (13/11/2019)

Dia menjelaskan, tahun lalu AK I tidak dimasukkan dalam syarat penerimaan CPNS di Seruyan, namun berbeda dengan tahun ini yang kembali diminta. Sejak Selasa (12/11) sampai saat ini, jumlahnya sudah sekitar 200 orang yang membuatnya.

Dengan pembuatan AK I itu, maka akan diketahui jumlah pencari kerja di Seruyan. Untuk membuatnya bisa langsung mendatangi kantor Disnakertrans atau masuk situs web Ayokitakerja.kemnaker.go.id secara mandiri, namun pencetakannya tetap dilaksanakan di Seruyan.

Ia menambahkan, AK I yang asli akan dilampirkan pada persyaratan pendaftaran CPNS dan setelah selesai pengumuman penerimaan nanti, akan dibuatkan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Berapa jumlahnya nanti yang diterima akan menjadi besaran untuk mengurangi jumlah yang sudah membuat AK I. Dengan demikian angka pengangguran juga berkurang," terang Sandi.

Sandi mengingatkan kepada masyarakat Seruyan usia produktif untuk membuat AK I, sebab kartu itu menjadi salah satu syarat yang diminta perusahaan maupun instansi pemerintahan. (Mitradiskominfokalteng)