Satpol PP Lalu Lintas di Padang Belum Dapat Diterapkan

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 14 November 2019 | 00:16 WIB - Redaktur: Juli - 177


Padang, InfoPublik -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang sebelumnya akan mengaktifkan Satpol PP Lalu Lintas sampai saat ini belum dapat dilaksanakan. Rencana awal Satpol PP Lalu Lintas ditugaskan untuk membantu lalu lintas di sekolah-sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin mengatakan, belum dapat dilaksanakannya Satpol PP lalu lintas karena pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Kita terus berkonsultasi dengan kepolisian, apa yang bisa kita lakukan dan bantu agar tidak mengambil kewenangan atau tugas dari kepolisian. Misalnya, membantu di sekolah-sekolah," katanya, Rabu (13/11/2019).

Ia memastikan, kehadiran Satpol PP Lalu Lintas ini tetap dalam koridor penegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako).

"Kita pastikan tidak akan mengambil wewenang dari kepolisian. Kita membantu dalam menegakkan Perda dan Perwako juga membantu masyarakat Kota Padang," sebutnya.

Setidaknya, dalam waktu dekat pihaknya menargetkan dapat membantu atau berdiri di beberapa sekolah yang ada di pusat Kota Padang yang lingkungan sekolahnya memiliki intensitas lalu lintas yang tinggi. (MC Padang/ASa)