Bangun Sinergisitas Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Rabu, 13 November 2019 | 15:59 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 457


Singkawang, InfoPublik – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Rabu (13/11/2019).

“Rakornas ini dalam rangka menyamakan persepsi visi pembangunan 2020-2024 pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin,” kata Tjhai Chui Mie.

Dikatakan Tjhai Chui Mie, rakornas ini merupakan satu langkah yang baik dimana kita dapat membangun sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Kemudian yang paling baik, kata Dia, rakornas ini menghadirkan seluruh kepala daerah, Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Forkopimda se Indonesia.

 “Selain saya, juga hadir Ketua DPRD Singkawang, Kapolres Singkawang, Dandim 1202 Singkawang dan Kejari Singkawang,” katanya.

Ia mengatakan pertemuan seluruh kepala daerah dan forkopimda menjadi satu langkah yang baik untuk membangun daerah masing-masing. Karena, katanya, dengan dukungan semua pihak, tentunya iklim investasi untuk kemajuan kota akan lebih cepat.

Dalam kesempatan tersebut, kata Tjhai Chui Mie, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada para peserta khususnya kepala daerah dan forkopimda untuk terus bersinergi dan menjalin komunikasi agar dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di daerah secara bersama-sama.

“Selesai rakornas, kami akan menggelar rapat kembali bersama forkopimda. Sehingga akan mempermudah di dalam pengambilan keputusan untuk mndukung pembangunan di Kota Singkawang,” ujarnya.

Presiden juga, katanya, meminta kepada para aparat penegak hukum (APH) baik di provinsi dan kabupaten/kota, apabila melihat ada hal-hal yang terindikasi adanya penyimpangan sejak awal untuk dilakukan langkah preventif.

“Apabila ada indikasi penyimpangan sejak awal, segera lakukan langkah preventif. Segera diingatkan, bukan dibiarkan sampai menunggu untuk di eksekusi,” katanya.

Diketahui, Rakornas kepala daerah dan forkopimda ini dibagi menjadi delapan panel. Panel pertama membahas kebijakan strategis 2020-2024, panel kedua pembangunan SDM, panel ketiga pembangunan infrastruktur dan panel keempat membahas penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi.

Kemudian, panel kelima membahas transformasi ekonomi I, panel keenam transformasi ekonomi II, panel ketujuh pengawasan dan panel kedelapan membahas penegakan hukum dan keamanan.(MC. Kota Singkawang)