Wabup Sorong  Minta Semua Pihak Terkait Harus  Paham Aturan Ketenagakerjaan

:


Oleh MC KAB SORONG, Selasa, 12 November 2019 | 06:18 WIB - Redaktur: Tobari - 410


Sorong, InfoPublik – Wakil Bupati Sorong Suka Harjono meminta kepada semua pihak terkait, baik perusahaan maupun para tenaga kerja harus paham berbagai aturan, sehingga semuanya berjalan sesuai harapan.

Permintaan Wabup Sorong itu, saat membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Distrik Aimas, Senin (11/11/2019).

Hal ini, dalam rangka mewujudkan suasana hubungan industrial yang harmonis,  dan dinamis antara pengusaha, pekerja, dan serikat pekerja/ serikat buruh di tempat kerja, dimana  perlu adanya pemahaman yang baik tentang aturan ketengakerjaan  dimaksud.

“Dikatakan, masalah ketenagakerjaan harus betul – betul dipahami tidak hanya oleh para pemilik usaha, melainkan juga pekerja serta serikat pekerja,” kata Wabup Suka Harjono.

Dengan adanya sosialisasi  Undang-Undang Ketegakerjaan dimaksud, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sorong  memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Di samping itu, dengan adanya pemahaman yang baik tentang aturan ketenagkerjaan,  maka diharapkan hubungan para pengusaha maupun pekerja dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik,  sehingga jika timbul permasalahan dapat diselesaikan dengan baik pula.

Sosialisasi ini penting dilakukan,  karena fakta di lapangan masih banyak pekerja maupun pemilik usaha yang belum paham tentang aturan ini.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari  dan berakhir Selasa 12/11 ini, diikuti oleh para pengusaha dan pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Sorong.

Di akhir sambutannya, ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pengusaha maupun pekerja dapat mengetahui dan memahami tentang aturan ketenagkerjaan,  sehingga dapat meminimalisir permasalahan di tempat kerja.

Hadir dalam kegiatan ini,  Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Eliaser Kalami, Kepala Distrik Aimas Yuri, serta para peserta sosialisasi.(Humas/MC Kab. Sorong/by/rim/toeb)