Rohana Kudus Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

:


Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 7 November 2019 | 17:33 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 1K


Agam, InfoPublik - Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya harapan masyarakat Kabupaten Agam untuk menjadikan Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional diwujudkan oleh pemerintah pusat. Penobatan wartawan perempuan pertama ini sebagai pahlawan nasional, akan dilakukan dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara 8 November 2019 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati mengaku bersyukur, karena usaha yang dilakukan selama ini direspon oleh pemerintah pusat. Sehingga Almarhumah Rohana Kudus akhirnya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Pendiri sekolah kerajinan amai setia ini diusulkan menjadi Pahlawan Nasional pada awal 2017 bersama tiga pahlawan lainnya yaitu, Siti Manggopoh, Abdul Manan dan M. Shaleh Dt Rajo Pangulu,” ujar Rahmi di Lubuk Basung, Kamis (7/11).

Namun, yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional hanya Rohana Kudus, karena Kementerian Sosial menyatakan tiga pahlawan lainnya perjuangan yang dilakukan hanya setingkat daerah. Dengan dinobatkannya Rohana Kudus sebagai pahlawan nasional, maka saat ini Agam telah memiliki tujuh pahlawan nasional yaitu, Adenan Kapau Ganai asal Kecamatan Palembayan, Rasuna Said Kecamatan Tanjung Raya, Buya Hamka Kecamatan Tanjung Raya, Abdul Muis Kecamatan Sungai Pua, Agus Salim Kecamatan IV Koto, Abdul Halim Kecamatan Banuhampu dan yang baru Roehana Koedoes Kecamatan IV Koto.

“Tahun ini kita juga sudah mengusulkan satu pahlawan lagi untuk dijadikan pahlawan nasional yaitu Syekh Sulaiman Ar-Rasuli asal Kecamatan Canduang,” sebutnya.

Syekh Sulaiman Ar-Rasuli adalah salah seorang ulama besar dari Minangkabau yang dijuluki sebutan inyiak Canduang sekaligus pendiri Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, yang saat ini diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Agam untuk menjadi pahlawan nasional. (MC Agam)