8.273 Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Sekadau Terima KKS

:


Oleh MC KAB SEKADAU, Kamis, 7 November 2019 | 06:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 794


Sekadau Hilir, InfoPublik – Bupati Sekadau, Rupinus membuka kegiatan peluncuran program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang dilaksanakan di Gedung Kateketik, Jl.Merdeka Selatan No.15 Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (6/11/2019).

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Bupati Sekadau.

Rupinus mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sekadau sebanyak 8.273 KPM yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

“Dari jumlah 8.273 keluarga penerima manfaat, 5.319 keluarga penerima manfaat yang menerima BNPT telah terafiliasi dengan PKH dan 2.954 KPM adalah BPNT murni yang akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan di Kabupaten Sekadau,”tuturnya.

“Transaksi KKS tidak boleh diwakilkan pada saat transaksi, agar keluarga penerima manfaat menunjukan E-KTP asli kepada E-Warung tempat melaksanakan transaksi pembelian, apabila selama  tiga bulan berturut-turut tidak ada transaksi, maka rekening KPM tersebut akan otomatis di blok dari pusat,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Sekadau, Suhardi menjelaskan,  Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) merupakan bantuan pangan dari pemerintah peralihan dari bantuan sosial pangan yang sebelumnya berbentuk beras subsidi (Beras Keluarga Sejahtera).

“Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di elektronik warung gotong royong (E-Warung) atau warung tradisional yang telah bekerjasama dengan Bank Mandiri dan Perum Bulog,”imbuhnya.

“BNPT sendiri merupakan peralihan dari bantuan sosial pangan yang sebelumnya berbentuk beras subsidi atau yang kita ketahui dengan nama rastra atau beras keluarga sejahtera, untuk Kabupaten Sekadau mendapat kuota sebanyak 8.273 KPM dengan masing-masing mendapatkan bantuan sebanyak Rp.110.000 perbulan,”tambahnya. (Madah Sekadau/YD/Komi/Eyv)