Deklarasi Sekolah Ramah Anak Se-Kota Metro Tahun 2019

:


Oleh MC Kota Metro Lampung, Kamis, 7 November 2019 | 08:44 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 2K


Metro, Infopublik - Pemerintah Kota Metro mengadakan acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak, dengan diikuti sebanyak  70 peserta yang bertempat Aula Pemmerintah Derah Kota Metro, Rabu (06/11/19).

Acara yang dibuka oleh Walikota Metro Achmad Pairin sekaligus juga membuka Pelatihan Sekolah Ramah Anak Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Universitas Lampung.

Hadir pada acara tersebut Wakil Walikota Metro, Ketua DPRD Kota Metro, Anggota Forkopimda Kota Metro, Fasilitator Pelatihan Sekolah Ramah Anak Provinsi Lampung Sauwiyah, Kepala OPD se-Kota Metro dan para perwakilan tenaga pendidik dari SD, SMP, SMA dan SMK se-Kota Metro.

Kepala Dinas PP PA PP dan KB Prayetno menyampaikan, tujuan kegiatan ini sebagai perwujudan percepatan Kota Layak Anak (KLA), Meningkatkan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan bagi anak. Dari program ini telah ditetapkannya 25 Sekolah Ramah Anak pada tahun 2018.

"Dengana acara ini diharapkan seluruh sekolah yang ada di Kota Metro, segera menyusul untuk menjadi Sekolah Ramah Anak, serta untuk meningkatkan kinerja pendidik dan mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkarakter," ujarnya.

Walikota Metro Pairin, mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak seakan tak ada habis-habisnya dan sangat memprihatinkan. Untuk itu diperlukan peran masyarakat, peran pendidik, sekaligus peran keluarga untuk mendidik secara ramah bagi pertumbuhannya.

"Oleh sebeb itu, Pemerintah Kota Metro telah melakukan berbagai upaya yang berkaitan dengan hal tersebut, salah satunya dengan adanya Deklarasi Sekolah Ramah Anak. Saya harapkan kegiatan ini tidak hanya sebagai simbol saja, melaikan tdapat dilaksanakan dengan baik dan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain," ungkap Pairin.

Pairin menambahkan upaya dalam proses pembelajaran ini harus didukung dari berbagai pihak, seperti anak-anak yang ada disekolah dapat terpenuhi hak-haknya.

“Mengingat saat ini 8 jam anak di dalam sekolah, sehingga keselamatan menjadi prioritas bagi seisi sekolah. Maka dari pada itu, sangat perlu adanya kerjasama yang baik antara instansi Pemerintah, sekolah, orang tua, serta masyarakat, bahkan juga dunia usaha dan media massa, untuk dapat menjalin kerjasama dengan baik demi mendukung kegiatan ini,” katanya.

Lebih lanjutnya, Pairin menghimbau kepada orang tua yang berperan sangat penting dalam menekan kenakalan remaja, menumbuh kembangkan potensi dari anak, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta menghargai pendapat anak  dan menanamkan nilai-nilai akhlak yang mulia, cerdas, tangguh dan mandiri.

“Kami juga berpesan, agar para guru lebih jeli dalam memahami sikap dan perilaku siswa, serta menciptakan suasana yang menyenangkan demi kenyamanan siswa dalam belajar. Sehingga tercipta kondisi lingkungan sekolah yang kondusif bagi anak,” tutup Pairin. (Nv/Sr)