25 Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2019- 2024  Resmi Dilantik

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Sabtu, 2 November 2019 | 04:34 WIB - Redaktur: Tobari - 4K


Langgur InfoPublik-  Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun menyaksikan langsung pengambilan sumpah/janji  anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara periode 2019-2024, di Ruang sidang Utama DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat (1/11)

Pada kesempatan tersebut Bupati M.Thaher Hanubun membacakan sambutan Gubernur Maluku. "Pelantikan hari ini menandai perubahan saudara saudara sebagai wakil rakyat karena telah menjadi pilihan terabaik dari kader politik di Kabupaten Maluku Tenggara," katanya.

Terpilihnya 25 Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menjadi tonggak keberhasilan rakyat dalam berpolitik, DPRD memiliki tangung jawab yang sama dengan kepala Daerah dan wakil kepala Daerah dalam upaya mewujudkan tujuan penyelengaraan pemerintahan daerah.

Dari sinalah konsep kemitraan antara Pemda dan DPRD mendapatkan legalitasnya, oleh karena itu membangun relasi kemitraan antara Anggota DPRD dengan Kepala Daerah merupakan syarat yang mutlak guna menjamin optimalnya Penyengaraan tugas tugas Pemerintahan 

Anggota DPRD turut berupaya menwujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan kuat, membutuhkan pemerintahan yang dapat di percaya dan didukung oleh segenap masyarakatnya.

Harapannya Kepada Anggota DPRD segera membangun konsolidasi yang sehat dan positif dengan jajaran eksekutif, sehat dan positif sebagai upaya menciptakan relasi kerja yang harmonis, strategis dan efektif, tetapi tetap kritis konstruktif.

Membangun juga koordinasi kerja dengan TNI/Polri para latupati, tokoh agama, tokoh adat, generasi muda anak negeri, tokoh perempuan, serta pihak lain selaku sumber daya potensial yang ada di daerah ini 

Selaku lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Ia berharap, dalam menjalankan fungsi anggaran, DPRD Kab. Malra akan memprioritaskan alokasi APBD pada target menurunkan angka kemiskinan dan penggangguran, mensejahterakan masyarakatnya, serta menjamin kelestarian sumber daya alam.

Untuk merealisasikan fungsi DPRD dimaksud, Bupati mengingatkan, bahwa tuntutan percepatan pembangunan dan perkembangan zaman, mewajibkan Anggota DPRD untuk mendorong peningkatan kapabilitas dan kualitas serta profesionalisme diri Anggota DPRD.

Agar merata dan seimbang. Mengawali tugas Anggota DPRD, kiranya proses belajar bagi penguatan SDM dengan cara orientasi tugas atau bimbingan teknis lainnya harus mendapat prioritas.

25 Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yaitu Eva Chrisye Putnarubun, SP (PKB), Willibrodus Lefteuw (Gerindra), Eusebius Utha Safsafubun, SIP (PDI-P), Antonius Renjaan, S.AP (Nasdem), Albertus Alo Jamlean (Garuda).

Benediktus Rejaan, S.Hut, M.Si (Perindo), Yohanis Bosko Rahawarin, SH (PAN), Thomas Ulukyanan, SH (Partai Demokrat), Minduchri Kudubun, SE (PKB), Christo Beruat, SE (PKB), Abraham Beruatwarin, S.IP (Gerindra), Stefanus Layanan (PDI-P).

Lodefika Ohoiulun (Nasdem), Aher Onoly (PKS), Blandina Fautngilyanan (Perindo), Moh. Nawawi Namsa (PPP), Ali Arsyad Ohoiulun, SH (PAN), Awaludin Rado, (Hanura), Septian Brian Ubra, S.Sos (Hanura).

Serta, Adolf Markus Teniwut (PKB), Albert Efruan, S.Pd.K (Gerindra), Paskalina Elmas (Nasdem), Emanuel Ufi, S.P (Perindo), Christian Nelson Meturan, S.AP (PAN), dan Petrus Elmas, B.Sc (PKPI).

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Maluku Tenggara Ir. P. Beruatwarin, M.Si, mantan Bupati Maluku Tenggara Andreas Rentanubun, Forkopimda Malra, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malra, Anggota DPRD Provinsi, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/BUMD. (Mc Maluku Tenggara/toeb)