Penyeluhan Bahasa Indonesia Bagi Pejabat Pemerintah Tahun 2019

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:06 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 581


Langgur, InfoPublik - Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi pejabat pemerintah kota Tual dan Maluku Tenggara diselenggarakan oleh kantor pusat bahasa Propinsi Maluku, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara P.Beruatwarin di Langgur (24/10). Wakil Bupati P Beruatwarin dalam sambutannya mengatakan, pengunaan Bahasa Indonesia baik dan benar memerlukan kaidah-kaidah tertentu yang sesuai dengan bahasa Indonesia. 

Bahasa Indonesia yang memiliki fungsi sebagai pelekat bahasa, kita boleh mengunakan berbahasa daerah hal itu perlu dan wajib. Agar indentitas daerah ditunjukan lewat bahasa daerah yang tepat hidup dalam masyarakat setempat, namun bahasa Indonesia baik dan benar perlu diketahui agar gesekan yang terjadi bisa diminimalisir.

Dalam birokrasi, bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang di gunakan verbal maupun non verbal. Perlu mendapat perhatian serius, terlebih khusus pejabat daerah. Pengunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, berkaitan dengan tatakelola naskah dinas  perlu diketahui agar  dokumen dikeluarkan tidak menimbulkan permasalahan atau penafsiran yang salah.

Beruatwarin dalam sela-sela sambutannya mengatakan, pemerintah daerah kabupaten Maluku Tenggara menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi. Terutama kepada kantor bahasa Propinsi Maluku yang telah berinisiatif untuk melaksanakan Penyeluhan ini, ungkap beliau.

Beruatwarin mengharapkan penyuluhan seperti ini melibatkan sebanyak mungkin kelompok sasaran dan pengunaan Bahasa Indonesia yang baik dan etika. Tidaklah hanya kepada penjabat pemerintah, tetapi kepada seluruh lapisan masyarakat. Terlebih khusus untuk kaum melenial yang mengunakan media sosial, seringkali mengunakan bahasa tidak tepat sehinga muncul gejolak pada masyarakat, ujarnya.

Turut pada kegiatan tersebut diantaranya Peneliti I Kantor Bahasa Maluku bapak Harlin, termasuk peserta dari masing-masing OPD Kab. Maluku Tenggara dan Kota Tual.