KPU Libatkan MC Paser Publikasikan Tahapan Pilkada

:


Oleh MC KAB PASER, Kamis, 24 Oktober 2019 | 12:19 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 273


Tana Paser, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum melibatkan Media Center (MC) Kabupaten Paser, yang dikelola Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) untuk mempublikasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid hal mengatakan, pelibatan MC Paser dalam penyebarluasan tahapan pilkada agar masyarakat mengetahui tahapan pilkada.

“Sehingga masyarakat secara aktif memberikan hak suaranya dan tingkat partisipasi pemilih menjadi tinggi,” kata Qayyim usai rapat dengan DKISP Paser, Kamis (24/10).

Dengan melibatkan MC Paser diharapkan informasi dapat disampaikan ke masyarakat, melalui media mitra yang sudah menjalin mitra dengan DKISP.

“Selain publikasi, even besar lain yakni penyiaran debat publik pasangan calon Bupati. Saat ini masih kami diskusikan,” ucapnya.

Sementara Kabid Komunikasi Informasi Publik DKIP Paser Husriansyah mengatakan, MC Paser yang dikelola DKISP berfungsi sebagai news room atau ruang untuk memproduksi berita. Terdapat beberapa media sebagai tempat publikasi hasil liputan yang dilakukan jurnalis MC Paser diantaranya InfoPublik, portal berita yang dikelola Kementerian Kominfo.

“Hasil liputan teman-teman di Media Center juga disebar ke media partner seperti Kantor Berita Antara dan media lokal lainnya,” ucap Husriansyah. (MC Kabupaten Paser)