Gubernur Sumbar : Inovasi dan Kolaborasi dalam Bingkai Keterbukaan Informasi

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Jumat, 18 Oktober 2019 | 09:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 280


Padang, InfoPublik, Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, Pemprov Sumbar telah menyediakan aplikasi OnSmart berbasis Android dengan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan database kependudukan di Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dalam paparannya dihadapan Tim Penilai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) RI di Hotel Mercure Jakarta, Kamis (17/10/2019).

“Disamping aplikasi, website ppid.sumbarprov.go.id juga terus diupdate dengan menambahkan sejumlah fitur guna memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, inovasi lainnya diwujudkan melalui pemberdayaan komunitas keterbukaan informasi “kepo squad” dalam bentuk Whatsapp Grup.

“Komunitas ini menjadi mitra pemerintah, apapun persoalan terkait informasi publik di lingkungan Pemprov Sumbar didiskusikan dalam komunitas ini,” kata Irwan.

Dihadapan Tim Penilai yang dipimpin oleh Siti Zuhro, Dadang Hidayat dan Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, Gubernur yang didampingi Kepala Diskominfo Sumbar, Yeflin Luandri juga menyinggung aspek kolaborasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi di Sumatera Barat.

“Upaya kami untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan pada jalur yang tepat juga dilakukan melalui kolaborasi dengan sejumlah stakeholder terkait, antara lain Komisi Informasi, Perguruan Tinggi, kalangan pers serta masyarakat sipil,” tuturnya. (IS/RBS/ MMC Diskominfo/Eyv)