DP3AP2KB Bulungan Gelar Workshop Peningkatan Peran Perempuan

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Kamis, 17 Oktober 2019 | 19:36 WIB - Redaktur: Tobari - 377


Bulungan, InfoPublik – Pemkab Bulungan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) gelar Workshop Peningkatan Peran Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan di Kabupaten Bulungan Tahun 2019.

Kegiatan workshop tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, di Bertempat di Ruang Serbaguna Lantai I Kantor Bupati Bulungan, Kamis (17/10/2019).

Wabup menjelaskan sesuai tema yang diusung dalam kegiatan tersebut, yaitu pemahaman isu gender untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan, pihaknya dari Pemkab Bulungan tentunya sangat berkomitmen dalam mewujudkan kesetaraan gender.

“Yaitu kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan, serta hak-haknya sebagai manusia,” jelasnya.

Hal tersebut lanjut wabup agar wanita mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan nasional, serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.

“Terwujudnya kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki sehingga dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan wabup, isu gender menjadi isu utama dalam pembangunan karena masih cukup banyak kesenjangan yang terjadi, baik dalam kesempatan berpartisipasi maupun dalam menikmati hasil pembangunan.

“Oleh karena itu saya berharap, melalui kegiatan ini setiap individu dapat menyadari bahwa kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan merupakan hal yang wajib dipahami dan dilaksanakan oleh semua pihak, baik oleh pemerintah, swasta maupun organisasi sosial lainnya,” terangnya.

Selanjutnya, kesetaraan gender harus menjadi isu utama dalam setiap perumusan kebijakan pemerintah maupun dalam sektor swasta, untuk menempatkan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk ikut berperan aktif dan ikut menikmati hasil pembangunan.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender atau PUG Dalam Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan PUG di daerah.

Untuk itu, ia atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten  Bulungan mengucapkan terima kasih kepada DP3AP2KB Bulungan yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, sebagai upaya meningkatkan peran perempuan atau kaum wanita di Kabupaten Bulungan.

“Dalam setiap pengambilan keputusan khususnya keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik,” katanya.(MC Bulungan/sny/toeb)