Aceh Miliki Hak Otonom Pelaksanaan Syariat Islam

:


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 17 Oktober 2019 | 04:30 WIB - Redaktur: Tobari - 389


Banda Aceh, InfoPublik – Aceh memiliki hak otonom pelaksanaan Syariat Islam, dan Pemerintah Aceh berkomitmen kuat mengimplementasikan nilai-nilai Syariat Islam itu dalam setiap kebijakan publik.

Hal itu disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, saat membuka Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019 di Hermes Palace Hotel, Selasa (15/10/2019).

Majelis Tarjih dan Tajdid tingkat pusat, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid wilayah dari seluruh Indonesia itu, Plt Gubernur Nova menyampaikan sejumlah keputusan besar yang diambil pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan nilai-nilai Syariah Islam tersebut.

Nova menunjuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh yang telah dikonversi menjadi Bank Aceh Syariah. Pembentukan Baitul Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh juga sedang mensosialisasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang menjadi acuan dalam transaksi keuangan di Aceh, rincinya.

“Kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan masyarakat dan Pemerintah Aceh mengimplementasikan nilai-nilai Syariah Islam itu,” ujar Nova.

Nova mengaku bangga dan bahagia Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan Tingkat Nasional digelar di Banda Aceh kali ini. Hal ini menunjukkan Aceh aman, nyaman, damai, dan dapat memfasilitasi kegiatan-kegiatan berskala nasional dan internasional, katanya.

Pada kesempatan itu Nova juga menyinggung visi Aceh Hebat. Pemerintah Aceh telah menetapkan 15 program unggulan pembangunan Aceh dalam lima tahun ke depan.

Salah satu program unggulan itu, jelas Nova, Aceh Meuadab, yang bertujuan mengembalikan khittah Aceh sebagai Serambi Mekkah.

Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019 ini, menurut Nova, merupakan salah satu upaya mendukung program Aceh Meuadab tersebut.

Pada kesempatan tersebut Nova juga mengaitkan sidang Tarjih Fiqih dengan program Pemerintah Aceh di bidang keuangan dan kesehatan.

Karena itu, di dalam sidang nantinya ada pemaparan makalah tentang “Peran Negara dalam Pengelolaan Zakat”, baik dalam konteks nasional maupun keacehan, sebut Nova.

Nova menilai pengelolaan zakat di Aceh sudah berjalan dengan baik. Bahkan, Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota beberap kali mendapatkan penghargaan pengelolan dana umat itu.

“Semoga upaya pengelolaan zakat terus membaik dan meningkat jumlah penerimaannya,” harap Nova.

Sementara di bidang kesehatan, lanjutnya, akan dibahas pemanfaatan unsur haram pada proses kimiawi produk obat dan vaksin, dengan tema “Perkembangan dan Penanganan Virus Campak dan Rubella”.

Hadirnya makalah ini dalam sidang Tarjih Fiqih ini untuk mendapatkan kepastian hukum supaya masyarakat tidak bimbang saat menggunakan obat dan vaksin tersebut, jelasnya.

Pemerintah Aceh menggelar Sidang Tarjih Fiqih Keagamaan ini bersama Muhammadiyah, salah satu organisasi massa Islam yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah mulai PAUD, TK, hingga perguruan tinggi telah berkontribusi luar biasa dalam kehidupan ummat dan membantu pemerintah mencerdaskan bangsa.

Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, katanya lagi, Muhammadiyah memiliki Majelis Tarjih yang giat melakukan pengkajian, penafsiran, dan penerapan ajaran Islam.

Majelis Tarjih Muhammadiyah dipandang sebagai laboratorium ijtihad pemikiran keagamaan yang selalu responsif, adaptif, dan akomodatif terhadap perubahan sosial, politik, serta ekonomi.

Peran dan kiprah Muhammadiyah dalam pembangunan dapat ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang, untuk memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh masyarakat Aceh dan Indonesia, tambah Nova.

Selain dengan Muhammadiyah, katanya lagi, Pemerintah Aceh senantiasa bekerjasama dengan semua pihak dari beragam organisasi keagamaan, sosial, ekonomi, maupun profesi, demi percepatan pembangunan Aceh.

“Pemerintah Aceh tidak bisa sendirian, dan perlu dukungan semua pihak dan elemen bangsa dalam melaksanakan pembangunan,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah menyadari betapa pentingnya menyatukan seluruh kemampuan dan potensi sumber daya manusia serta sumber daya lainnya di Aceh.

Kegiatan keagamaan tingkat nasional ini dihadiri para ahli yang akan menyampaikan materi sesuai bidangnya masing-masing. Diharapkan akan lahir pemikiran-pemikiran baru dan segar yang bermanfaat bagi pembangunan bangsa.

Acara pembukaan Sidang Tarjih Fiqih Nasional itu turut dihadiri para narasumber, yakni Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nasir, M.Si, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof. Dr.H. Syamsul Anwar, MA.

Hadir juga Direktur LP POM MUI Daerah Istimewa Yogyakarta Prof. Dr. Ir. Trijoko Wisnu Murti, DEA, Wakil Ketua MTT PP Muhammadiyah Dr. Hamin Ilyas, M.Ag, Ketua Lazismu PP Muhammadiyah Hilman Latif, Ph.D, dan Muhammad Hasbi Zainal dari Bank Indonesia.

Selain itu juga hadir unsur Forkompimda Aceh, Akademisi, dan sejumlah Kepala SKPA Pemerintah Aceh.(hms/toeb)