DPD RI Salurkan Bantuan Perantau Minang Kerusuhan Wamena

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Senin, 14 Oktober 2019 | 07:26 WIB - Redaktur: Tobari - 264


Padang, InfoPublik - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan bantuan untuk perantau Sumatera Barat korban kerusuhan di Wamena, Jayawijaya. sebesar Rp850 juta, yang diserahkan secara simbolis oleh anggota DPD RI Leonardi Harmaini Dt Bandaro Basa di Istana Gubernuran, Padang, Minggu (13/10).

"Saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan karena benar-benar sangat dibutuhkan oleh mereka yang terkena musibah," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat diwawancarai media.

Irwan menambahkan, bantuan dari DPD ini akan segera disalurkan, agar bisa dimanfaatkan untuk membantu saudara-saudara yang ditimpa musibah, dimana masih banyak perantau yang tinggal dipengungsian.

Sampai saat ini Pemprov Sumbar masih terus berkoordinasi dengan Ikatan Keluarga Minang (IKM) Papua dan pemerintah daerah setempat terkait keamanan perantau dan pemulihan pasca kerusuhan Wamena.

Pada kesempatan sama, Leonardi yang turut didampingi Anggota DPD ,Emma Yohana dan Muslim Yatim mengatakan, bantuan tersebut berasal dari dana Task Force DPD RI periode 2014-2019.

"Kami berharap bisa dimanfaatkan untuk membantu saudara-saudara kita yang ditimpa musibah," katanya.

Dari data sementara, jumlah perantau Minang yang eksodus dari Papua dan pulang ke Padang mencapai 705 orang, sementara yang bertahan di Wamena sekitar 200-an orang. (EK/MMC Diskominfo/toeb)