Imbau Warga Kandangkan Ternak Selama Tour de Singkarak

:


Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:31 WIB - Redaktur: Tobari - 811


Agam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Agam meminta kepada warga untuk mengandangkan sementara hewan ternaknya sebelum para pebalap melintasi jalan, untuk mengantisipasi terjadinya insiden bagi para pebalap Tour de Singkarak (TdS) XI tahun 2019.

Event akbar itu rencananya digelar selama 2 sampai 10 November 2019. Kabupaten Agam kembali dipercayai sebagai tuan rumah garis finish pada tanggal 5 November di Ambun Pagi Matur, dengan rute Payakumbuh-Agam (206,5 kilometer).

Imbauan ini akan kita informasikan melalui surat edaran, agar sewaktu pelaksanaan TdS, hewan ternak masyarakat dikandangkan sementara.

"Melalui camat juga bisa mensosialisasikannya terlebih dahulu," ujar Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam Yosepriawan, saat dikonfirmasi di Lubuk Basung, Kamis (10/10/19).

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan personil Satpol PP Damkar, Dinas Perhubungan dan Polres Agam di sepanjang jalan tersebut.

Ia menyebutkan, hal itu penting dilakukan mengingat sudah ada insiden tahun 2018 para pebalap TdS terjatuh akibat hewan ternak.

"Kita tidak menginginkan ada kecelakaan akibat hewan ternak yang mengakibatkan akan merusak nama baik daerah dimata internasional," ujarnya.

Terkait hal itu, daerah rawan yang berkeliaran sapi atau kerbau yaitu, kawasan Muaro Mati Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara dan di tikungan SMPN 1 Tanjung Mutiara.

Menyikapi tanggapan itu, Camat Tanjung Mutiara Yogi Astarian, menjelaskan hewan ternak berkeliaran di Tiku merupakan persoalan yang kerap terjadi tiap tahun.

Ia menerangkan bahwa TdS tahun 2018, segerombolan sapi keluar dan berkeliaran di tepi jalan. Ironinya,  saat sapi diamankan petugas tidak ada warga yang mengaku milik sapi tersebut.

"Mumpung saja saat itu, tidak mengenai para pebalap. Jadi untuk tahun ini kita harapkan hal itu tidak terjadi lagi," ujarnya.

Menanggapi gangguan tersebut, pihaknya sudah mengandeng pemerintah nagari untuk membentuk Peraturan Nagari (Pernag) dan berharap Perna itu selesai dalam waktu dekat. (MCAgam/toeb)