Pemkab Mabar Pulangkan 925 Kg.Karkas Ayam Ilegal ke Bima NTB

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 10 Oktober 2019 | 06:25 WIB - Redaktur: Tobari - 444


Labuan Bajo, InfoPublik - Pemkab Manggarai Barat, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, bersama Tim Pengawasan Pasar dan Pelabuhan Produk Hewan dan bahan Asal Hewan, memulangkan 925 Kg karkas ayam ilegal tidak layak konsumsi dan kemasan ke Bima Nusa Tenggara Barat. 

Ke-925 kg Karkas ayam ilegal itu berasal dari 10 orang asal Bima NTB, kami dapati saat Tim Pengawasan Pasar dan Pelabuhan Produk Hewan dan bahan asal hewan, menggelar operasi diatas kapal penyebarangan Labuan Bajo - Bima NTB, Selasa (8/10/2019) malam.

"Dari operasi itu, didapati ada kendaraan memuat karkas ayam dengan menggunakan kemasan yang tidak layak, kemudian setelah diperiksa tidak layak juga untuk dikonsumsi," Kata Idil Lar, kepala Bidang Kesmafet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (9/10/2019) .

Idil mengatakan, pihaknya telah memulangkan 925 kg. karkas ayam ilegal tersebut setelah melalui uji laboratorium.  Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa dokumen serta berita acara penolakan, kata Idil.
( mckabmanggaraibarat / Edwin/ Hans/toeb)