Bappeda Cilacap Sosialisasikan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu

:


Oleh MC KAB CILACAP, Rabu, 9 Oktober 2019 | 10:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 406


Cilacap, InfoPublik– Sosialisasi Peraturan Bupati Cilacap Nomor 176 Tahun 2019 tentang Strategi Penanganan Kemiskinan Melalui Melalui Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data Terpadu (BDT) diselenggarakan Berbasis Data Terpadu (BDT) diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cilacap Selasa (8/10/2019).

Kegiatan digelar di Ruang Rapat Jalabumi Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama dalam perencanaan penanggulangan kemiskinan Berbasis Data Terpadu (BDT), diikuti penandatanganan bersama seluruh stakeholder.

Acara dibuka Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf. Turut mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dian Setyabudi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Wasi Ariyadi, serta Asisten Administrasi dan Umum Uong Suparno. Hadir pula sejumlah anggota Komisi A DPRD Cilacap, Kepala dan perwakilan OPD, Camat, perwakilan Kepala Desa, Tim Penggerak PKK Kabupaten, pimpinan BUMN dan BUMD.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Cilacap, Sumbowo menjelaskan, beberapa materi yang disampaikan narasumber. Yakni Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Kesejahteraan Sosial untuk Penanganan Fakir Miskin di Jawa Tengah, disampaikan oleh Teguh Hadi Nugroho dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Kemudian Peraturan Bupati Cilacap Nomor 176/2019 tentang Strategi Penanganan Kemiskinan Melalui Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data Terpadu (BDT) disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Hasil rakor penanggulangan kemiskinan akan menjadi bahan perencanaan program dan kegiatan penanganan kemiskinan tahun 2021 melalui optimalisasi kinerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Perangkat Daerah, serta stakeholder lainnya,” katanya.Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf menjelaskan, dari 284 desa/kelurahan di Kabupaten Cilacap, masih ada 71 desa yang masuk kategori miskin. Bappeda bersama stakeholder terkait diminta memetakan, dan menyusun program penanggulangan kemiskinan sesuai kebutuhan tiap desa. 

“Kita mengapresiasi kinerja seluruh pihak, pada 2018 angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 11,25 persen. Padahal berdasarkan target RPJMD 2018, penurunan angka kemiskinan ditarget 13,94 persen. Itu berarti sudah terlampaui,”ujarnya.Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman menekankan, berbagai bantuan pengentasan kemiskinan yang disusun oleh dinas/instansi maupun stakeholder, harus mengacu pada BDT. Melalui keterpaduan ini, diharapkan ada percepatan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.

“Meski demikian saya meminta BDT ini di - update setiap dua tahun sekali. Kita juga harus mengedukasi masyarakat dan menanamkan budaya malu. Jangan sampai mereka yang sudah mulai membaik perekonomiannya, tapi masih terus mengharap bantuan pemerintah,” tuturnya.Pada kesempatan ini, Wakil Bupati bersama seluruh stakeholder melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) sekaligus launching Pemanfaatan Basis Data Terpadu (BDT) Terintegrasi dalam Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Cilacap (SIPPeCi).(dn_gs/kominfo/eyv)