Dua Nagari Persiapan di Agam Masuk Tahap Perbup

:


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 2 Oktober 2019 | 17:27 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 1K


Agam, InfoPublik - Dua Nagari Persiapan di Kabupaten Agam, sudah masuk tahap Peraturan Bupati (Perbup) untuk menuju nagari defenitif. Saat ini perbup sudah berada di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat guna di verifikasi lebih lanjut. Kepala DPMN Agam, melalui Kabid Bina Permberdayaan Nagari, Zulkarnaini di ruangan kerjanya, Rabu (2/10) mengatakan, perbup ini tentang peta, penegasan dan penetapan batas desa atau nagari, yang sudah diajukan kepada Biro Hukum Pemprov Sumbar pada September 2019.

"Kedua nagari persiapan yang sudah masuk tahap perbup yaitu Nagari Persiapan Sungai Cubadak Kecamatan Baso dan Nagari Persiapan Nan Limo Kecamatan Palupuah. Perbub dibentuk jika batas nagari sudah ditentukan dan dimuat dalam berita acara," ujarnya.

Dijelaskan, apabila perbup sudah diverifikasi langsung disahkan dengan ditandatangani oleh Bupati Agam. Kemudian diminta nomor registernya kepada pemerintah pusat melalui Pemprov Sumbar.

"Setelah memiliki nomor register, baru kita bentuk perda terkait pembentukan nagari definitif," sebutnya.

Saat ini Agam memiliki 16 nagari persiapan dan dua diantaranya sudah masuk tahap pembentukan perbup. Keduanya dibentuk sebagai nagari persiapan pada 2017. Sedangkan 14 nagari persiapan lainnya ada yang dibentuk 2017 dan 2018.

"Pada umumnya semua terkendala dengan batas nagari yang menjadi syarat pokok dalam pembentukan nagari definitif. Sehingga prosesnya menjadi lama dan membutuhkan waktu yang panjang," imbuh Zulkarnaini.

Namun pihaknya mengharapkan Wali Nagari Persiapan bisa dengan cepat menyelesaikan batas nagari, sebab status sebagai nagari persiapan maksimal hanya tiga tahun. Apabila melebihi waktu yang ditetapkan, maka nagari persiapan kembali bergabung dengan nagari induk. (MC Agam)