Karhutla di Bulungan Lahan di Tiga Perusahaan Diperiksa Polda

:


Oleh MC KAB BULUNGAN, Selasa, 24 September 2019 | 11:48 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 392


Bulungan, InfoPublik – Kerap terjadinya Kebakaran dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Bulungan beberapa waktu lalu, seperti halnya di daerah Kecamatan Tanjung Palas Timur, membuat aparat kepolisian mengambil langkah. Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimatan Utara (Kaltara), melalui Direskrimsus Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, untuk saat ini ada sebanyak tiga perusahaan yang lahannya sedang dalam penyelidikan pihaknya berkaitan dengan masalah karhutla.

“Ada tiga perusahaan perkebunan yang lahannya kami periksa yaitu, PT.BCAP, PT.DIL dan PT.ASL, semuanya di wilayah Tanjung Palas Timur,” ungkapnya mewakili Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit, Selasa (24/9).

Penyelidikan lanjut dia, saat ini masih berlangsung, pihaknya pun telah memasang segel serta police line pada lahan perusahaan tersebut pada Minggu 22 September 2019 ini dan masih berproses hingga saat ini.

“Sedang dalam penyelidikan kami atas apa yang sudah terjadi (Karhutla, Red),” tegasnya.

Disinggung berkaitan dengan seperti apa sosialisasi sejauh ini, berkaitan dengan upaya pencegahan karhutla, ia menyebutkan hal tersebut telah dilakukan oleh aparat penegak hukum dan bhabinkamtibmas sesuai dengan perintah dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

“Upaya preemptif dan preventif sebenarnya sudah kita lakukan sesuai instruksi mabes agar tidak terjadi karhutla, namun fakta di lapangan menunjukan itu terjadi, upaya represif tentu perlu kita lakukan, untuk itu penyelidikan dilakukan,” bebernya.

Ia menyebutkan meski Polda Kaltara tidak termasuk dalam 6 Polda yang diprioritaskan Mabes Polri untuk penangganan karhutla, Polda Kaltara sejatinya telah lebih awal membentuk tim penanggulangan karhutla bersama unsur pemerintah baik kabupaten maun provinsi hingga masyarakat.

“Juga ada tim penegakan hukum untuk memeriksa lahan yang dibakar langsung oleh warga di areal izin usaha perkebunan (IUP) milik perusahaan,” terangnya.

Terlepas dari itu dari tiga perusahaan yang diperiksa oleh pihaknya tersebut, dugaan adanya kebakaran yang disengaja, sehingganya perlu dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Jadi yang kita periksa itu lahan yang disengaja bakar, selain itu ada juga kasus karhutla yang ditangani Polres jajaran yang dilakukan oleh perorangan. Sejauh ini sudah ada beberapa orang yang diperiksa oleh polisi,” pungkasnya.(MC Bulungan/sny)