Balai Bahasa Jateng Gelar Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Massa

:


Oleh MC Kabupaten Semarang, Selasa, 17 September 2019 | 13:41 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 1K


Ungaran, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada media massa. Khususnya bagian hubungan masyarakat dengan Pemerintah Daerah, Balai Bahasa Indonesia Provinsi Jawa Tengah, menggelar kegiatan Penyuluhan Bahasa Media Massa, di Hotel C3 Jl. Diponegoro No. 223 Ungaran pada, Senin (16/9) siang.

Acara yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Drs. Gunawan Wibisono, M.M. (akrab dipanggil pak Sony). Tampak hadir selaku Narasumber dalam acara ini, Kepala Balai Bahasa Indonesia Provinsi Jawa Tengah Dr Tirto Suwondo, M Hum, berserta Peneliti Muda dan Koordinator Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Balai Bahasa Provinsi Jateng,  Rini Esti Utami, SS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Drs Gunawan Wibisono MM (akrab dipanggil pak Sony) dalam sambutannya antara lain mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Semarang mengucapkan matur nuwun (terima kasih) atas kesempatan diikutkan rapat-rapat di daerah kami, mengikuti penyuluhan penggunaan Bahasa Indonesia Media Massa.

“Setahu saya ini yang kedua kali, jadi yang pertama dulu kita penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia di ruang Publik, sekarang di media massa, ujar Sony.

Lebih lanjut Sony mengatakan, kita instropeksi, kita evaluasi diri, kita masing-masing, baik pribadi, mungkin di lingkungan kerja kita, mungkin di lingkungan tempat tinggal kita melaksanakan tugas sehari-hari.

"Apakah kita sudah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar? Jadi betul dalam penggunaan sehari-hari kita harus kita kuasai, harus kita pahami dan kita mengerti, tapi juga dalam rangka berkomunikasi ini, sering kali, ikut mempengaruhi dari bahasa Jawa atau bahasa Indonesia,” ucapnya.    

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr Tirto Suwondo, MHum, dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih yang tulus dan iklas, terutama kepada Pemerintah Kabupaten Semarang, yang juga sudah kesekian kalinya. 

"Serangkaian pemantauan, dan pengamatan terhadap penggunaan bahasa di wilayah Jawa Tengah, antara lain adalah penggunaan bahasa di media on line, Badan-badan publik, dan media massa, kata Tirto

Lebih lanjut disebutkannya, kami dalam beberapa tahun terakhir di lingkungan Jawa Tengah, dan sebelumnya ke Kabupaten Semarang mencoba memotret  penggunaan bahasa di lapangan/masyarakat.

“Dari hasil pengamatan itu, kemudian kami pernah mengkaji dan kemudian kami kaji. Nah, dari hasil kajian itu, ternyata, bahwa penggunaan bahasa Indonesia juga termasuk penggunaan bahasa media massa, ini belum sesuai dengan kaidah kebahasaan yang ada, masih banyak digunakan bahasa di luar bahasa Indonesia. Misalnya penggunaan bahasa-bahasa asing atau penggunaan bahasa-bahasa yang lain, termasuk bahasa daerah,” ungkapnya.

“Padahal di dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, juga ditegaskan dengan jelas, bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang harus diselamatkan. Memang di Indonesia ini ada beberapa persoalan bahasa, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Daerah dan bahasa asing," ujar Tirto.

Kita semua memang tidak boleh menggunakan bahasa apapun semua bahasa Indonesia, lanjutnya.

“Tetapi undang-undang menyatakan, apa pun bahasa yang digunakan, bahasa Indonesia adalah yang paling utama, yang diutamakan dalam penggunaan bahasa Indonesia,” ucapnya.

Sementara, selaku narasumber Tirto menyampaikan, tujuan utamanya adalah memartabatkan bahasa Indonesia, karena kecenderungan saat ini masyarakat kita abai terhadap bahasa Indonesia.  

“Bentuk pengabaian itu, nampak dari kecenderungan masyarakat mengunakan bahasa asing. Penggunaan bahasa Indonesia, telah diatur di Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan,” terang Tirto.   (Lks.)