Pembayaran PBB di Merauke Bisa Melalui Kantor Pos

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Minggu, 15 September 2019 | 03:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 820


Merauke, InfoPublik - Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Regional 11 Papua-Papua Barat tentang pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan di Merauke diselenggarakan di Kantor Bupati Merauke, Jumat (13/9/2019).

Tujuan pelaksanaan kesepakatan bersama adalah untuk meningkatkan kepatuhan waiib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar dalam rangka peningkatan pendapatan pajak sebagai salah satu sumber dana APBD Pemerintah Kabupaten Merauke.

Kepala Regional PT. Pos Indonesia Wilayah 11 Papua-Papua Barat, Lily Selanno mengatakan, hal ini dilakukan agar outlet Kantor Pos yang ada di seluruh Indonesia, khususnya di Merauke dapat diakses oleh seluruh masyarakat untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan.

"Aplikasinya tinggal kita hubungan dengan pemerintah daerah, nanti kalau sudah berjalan baik, kami akan mengumumkan kepada masyarakat supaya melakukan pembayaran lewat Kantor Pos," jelas Lily Selanno, kepada wartawan di Merauke.

Dijelaskan, selain pengiriman surat dan paket, masyarakat Merauke bisa melakukan berbagai pembayaran atau tagihan pribadi, iuran listrik, angsuran kendaraan, pelayanan asuransi, pengiriman uang cash to account atau langsung ke nomor rekening di bank mana pun.

"Hari ini kami bersyukur kepada Pemda Merauke karena PT. Pos bisa diajak untuk melakukan kerjasama dalam melayani masyarakat di Kabupaten Merauke. Sistem kerjanya, secara aplikasi akan terkonek dengan database Pemda terutama untuk masyarakat yang punya kewajiban membayar PBB pada masa pembayaran dilakukan di kantor pos,"tambahnya.

Dengan kerjasama ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran dimanapun berada. Selain itu, manfaat untuk pemerintah daerah adalah dengan cepat memperoleh pendapatan daerah melalui PBB.

"Sekarang, semua layanan PT. Pos disesuaikan dengan kebutuhan customer. Misalkan mau kirim mobil atau alat berat, sekarang bisa dikerjakan oleh PT. Pos, karena kita punya kerjasama dengan banyak pihak,"ujarnya.

Perjanjian kerjasama ini diwakili oleh Wakil Bupati Merauke, Sularso. Kesempatan itu, Sukarso menyampaikan terimakasih kepada PT. Pos Indonesia yang sudah bersedia melakukan kerjasama dalam pelayanan pembayaran PBB.

Untuk lebih banyak informasi, masyarakat bisa mengunjungi website posindonesia.co.id guna mempelajari apa saja pelayanan yang disediakan di PT. Pos Indonesia.(McMrk/geet/Af/Eyv)