Tri Adhianto Segel Bangunan Baru PT. Priscolin Tak Berizin

:


Oleh MC KOTA BEKASI, Rabu, 11 September 2019 | 16:04 WIB - Redaktur: Tobari - 497


Bekasi, InfpPoblik - Wakil wali kota Bekasi menindaklanjuti laporan warga RW024, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, mengenai adanya bangunan pabrik baru yang belum memiliki ijin, di lingkungan PT. Priscolin.

Pada kunjungannya ke PT. Priscolin (Cooking Oil and Bio Industrial) Rabu (11/9). Mas Tri, sapaan akrab wakil wali kota Bekasi menemui manajemen PT. Priscolin.

Manajemen menjelaskan, bangunan baru ini akan digunakan sebagai produksi pakan ternak yang akan diproduksi oleh perusahaan rekanan. Namun setelah dicecar mengenai ijin bangunan, manajemen PT. Priscolin tidak bisa menjawab.

Tri Adhianto yang didampingi oleh Camat Medan Satria dan Lurah Pejuang mempertanyakan ijin mendirikan bangunan gedung yang telah berdiri sekitar 80% ini.

“Bangunan saat ini belum dioperasikan Pak, masih dalam tahap pembangunan,” jelas pihak manajemen.

“Iya, bukan operasionalnya yang saya maksud. Ini ijinnya bagaimana? IMB nya? Saya lihat bangunannya sudah berdiri 80%,” timpal Mas Tri.

Namun pihak manajemen tidak bisa menjelaskan dengan baik terkait ijin.

Selang beberapa saat, Tri Adhianto meminta proses pembangunan untuk segera dihentikan, dan meminta segera manajemen perusahaan untuk mengurus ijinnya terlebih dahulu.

“Saya meminta, per hari ini juga proses mendirikan bangunan dihentikan, nanti saya akan meminta PPNS dan Satpol PP untuk ke sini (PT. Priscolin), tolong dijamu,” tutur Tri sebelum meninggalkan lokasi. (MC Bekasi/toeb)