Pemalang Terbaik Dalam Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Selasa, 10 September 2019 | 21:01 WIB - Redaktur: Tobari - 518


Pemalang, InfoPublik - Kabupaten Pemalang kembali menerima penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai anggota terbaik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2019.

Penghargaan sebagai anggota JDIHN terbaik harapan III tingkat Kabupaten tahun 2019 tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham RI Yasonna Laoly kepada Bupati Pemalang Junaedi, dalam sebuah kegiatan Expo dan Rakornas JDIHN di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Pemerintah Kabupaten Pemalang meraih terbaik harapan III, setelah Kabupaten Banyuwangi meraih terbaik harapan I dan Kabupaten Bandung meraih terbaik harapan Ii. Sedangkan peraih terbaik I direbut Kabupaten Tuban, sementara terbaik II dan III ditempati Kabupaten Semarang dan Kabupaten Garut

Penghargaan tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Pemalang karena selama ini pemerintah berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama pada bidang hukum.

Bupati Junaedi menjelaskan pemberian informasi hukum yang akurat, lengkap, cepat, dan mudah melalui pengelolaan JDIH berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi juga menjadi faktor bahwa Pemerintah serius melayani masyarakat.

"Penghargaan harapan III katagori Kabupaten/kota tersebut, juga peran serta Kabag hukum Setda Pemalang beserta jajarannya yang terus melakukan inovasi," tambahnya.

Sementara Kabag hukum Setda Kabupaten Pemalang Pujianto menjelaskan, penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai JDIHN harapan 3 di Indonesia tidak terlepas dari kerjasama pihaknya dengan Dinas Kominfo dalam mempersiapkan beberapa hal terkait dokumentasi dan juga informasi hukum khususnya yang ada di Pemkab Pemalang.

"Sehingga, informasi tersebut dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat. Apalagi sistem tersebut sudah terintegrasi pula secara nasional," jelasnya.

Untuk itu kedepan, pihaknya akan meningkatkan lagi sistem informasi tersebut agar masyarakat yang ada di daerah pedalaman yang jauh dari pusat ibukota namun ingin mendapatkan informasi hukum juga dapat dilayani dengan baik. Sehingga tidak ada kesan tebang pilih.

"Kita berharap, kedepan apa yang diraih saat ini semakin lebih baik, dengan meningkatkan pembaharuan sistem informasi kita sehingga mudah diakses oleh masyarakat dimana pun," imbuhnya. (MC Pemalang/toeb)