Komisi Irigasi Indramayu Akan Libatkan Langsung Unsur Kepentingan

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 20 Agustus 2019 | 19:19 WIB - Redaktur: Tobari - 336


Indramayu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), dalam pembentukan Komisi Irigasi (Komir) unsur kelembagaanya akan melibatkan langsung pihak kepentingan yang ikut bertanggung jawab soal pengairan.

"Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan mengutamakan kepentingan dan peran serta masyarakat petani," Kata Kepala Bappeda Indramayu Wawang Irawan, saat ditemui, Selasa (20/8/2019).

Ia menjelaskan, tujuan melibatkan unsur terkait karena Untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau kesenjangan dalam berbagai kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi pengairan.

"Menghindari terjadinya overlap kewenangan (conplict of authority) dan konflik kepentingan (conplict of interest) dalam pengembangan dan pengelolaan irigasi," jelas dia.

Selain itu, dari sisi kelembagaan dan anggaran akan menyendiri dan memisah baik secara vertikal antar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Maupun  horizontal antar SKPD/Dinas dalam pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

"Secara kelembagaan akan memisah dan menyendiri termasuk pembiayaan atau anggaran," ungkap dia.

Ia menyakini, keberadaan Komir Indramayu akan berbagi peran dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing stakeholder sesuai dengan kepentingannya.

"Pasti memiliki tupoksi tugas masing-masing dan masyarakat akan mengatahui kesiapa nantinya permasalahan air akan ditanggung jawabkan," kata dia. (M.Toyib/Diskominfo Indramayu/toeb)