Dua Pejabat di Raja Ampat Kembalikan Mobil Dinas

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Raja Ampat, InfoPublik- Dua pejabat di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat menyerahkan kembali mobil dinas kepada pemerintah daerah. Penyerahan kembali mobil dinas tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusup Salim, M.Si yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (20/8/2019).

Dua pejabat yang mengembalikan mobil dinas tersebut adalah Asahel Watem (Mantan Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Raja Ampat) dan sekarang  Menjabat Pembantu I pada Inspektorat Raja Ampat, dan juga Karim Kadir (Pensiunan-Mantan  Kepala Kesbang Raja Ampat)

Pengembalian aset yang ditandai dengan penyerahan kunci dan tanda tengan berita acara tersebut disambut positif Pemda Raja Ampat.

Sekda, Yusup Salim, M.Si, memberikan apresiasi pada mantan pejabat dan juga pejabat yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang dengan senang hati mengembalikan mobil dinas tanpa paksaan.

“Kami ucapkan terimah kasih dan apresiasi kepada mantan pejabat atau pelabat yang masih aktif khusus pejabat yang dengan suka rela mengembalikan mobil dinasnya kepada pemerintah daerah,” tutur Yusup Salim.

Dijelaskannya, penarikan mobil dinas disejumlah pejabat sebagai bagian dari penataan aset dan ini atas perintah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Dirinya menghimbau kepada seluruh ASN yang sampai saat ini masih aktif dan belum menyerahkan aset segera dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Kita coba lakukan pendekatan tetapi jika tiba saatnya maka kita akan mengambil langkah-langkah tegas di sertai dengan sanksi,” ujarnya.

Adapun jenis mobil yang dikembalikan berupa Mobil Toyota Hilux dan Toyota Rush. Pengembalian mbol dinas ini disaksikan sejumlah pejabat di Raja Ampat seperti Kepala Inspektorat Raja Ampat, Muhidin Tafalas,  Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Esau Parajal dan Kepala Bagian Perlengkapan Setda Raja Ampat, Iskandar Urbinas. (Imha Alawohit/Ptr/MC Raja Ampat/Eyv)